Advertorial

Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Dukung Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

2722
×

Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Dukung Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Ruang rapat paripurna.foto: Arif/10/juli/2025

BLITAR, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna pada Rabu malam, 10 Juli 2025, dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, didampingi oleh Wakil Ketua II, Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir dalam kesempatan itu jajaran anggota DPRD, Bupati Blitar, unsur Forkopimda, Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta kabag dan jajaran sekretariat lainnya.

Example 300x600

Dalam sesi utama, juru bicara Pansus, Anik Wahjuningsih, memaparkan hasil pembahasan menyeluruh terhadap dokumen RPJMD. Ia menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, visi misi kepala daerah, serta arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

BACA JUGA :
Kapolres Blitar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2022

“Laporan yang kami sampaikan hari ini merupakan hasil kajian Pansus atas dokumen RPJMD 2025–2029, yang disusun dengan memperhatikan kebutuhan warga serta cita-cita menjadikan Kabupaten Blitar sebagai daerah yang mandiri dan unggul,” terang Anik dalam laporannya.

BACA JUGA :
Ketua LAN Bekasi Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya HM. BN Holik Qodratullah SE., M.Si. Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Usai penyampaian laporan Pansus, rapat dilanjutkan dengan pendapat akhir dari setiap fraksi di DPRD. Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda RPJMD, meskipun beberapa memberikan catatan sebagai masukan untuk pelaksanaan kebijakan ke depan.

Kemudian, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD membacakan rancangan keputusan DPRD terkait persetujuan terhadap hasil pembahasan Ranperda. Setelah pembacaan, keputusan resmi disetujui bersama dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Blitar sebagai bentuk kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA :
Peduli Sesama, Polres Blitar Kunjungi dan Beri Bantuan Rumah Kinasih

Dengan disahkannya Ranperda RPJMD 2025–2029, dokumen ini kini menjadi pedoman utama dalam pembangunan daerah dan akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja serta anggaran tahunan Pemerintah Kabupaten Blitar selama lima tahun ke depan.

Rapat ini mencerminkan kesepahaman dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Blitar yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan, berdasarkan aspirasi warga dan prinsip tata kelola yang baik.( arif)