Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember menyelenggarakan Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Ruang rapat Dishub, pada Rabu (16/7/25).
Forum ini diselenggarakan untuk membahas Evaluasi Tahap Pertama Uji Coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Simpang 3 Tak Bersinyal Argopuro bersama pemangku kepentingan terkait.
Rapat dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Satuan Lalu Lintas Polres Jember, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, PPK 1.4 Satker PJN 1 Balai Besar, Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM dan SDA) Kabupaten Jember, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKP dan CK) Kabupaten Jember, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember dan Akademisi: Ir. Sonya Sulistyono, S.T., M.T., IPM
Plt Dinas Perhubungan Jember melalui Erwin Prastowo mengatakan, hasil rapat dari forum tersebut adalah berdasarkan evaluasi teknis pasca penerapan uji coba MRLL di Simpang 3 Tak Bersinyal Argopuro, diketahui terjadi peningkatan kinerja lalu lintas, ditandai dengan menurunnya antrian dan tidak adanya tundaan signifikan pada simpang tersebut.
“Sehingga terjadi kesepakatan bersama untuk penyesuaian bertahap pada titik putar (u-turn) di depan RSU Kaliwates, guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus menurunkan durasi antrean kendaraan,”ujarnya.
Selain itu, akan dilakukan perempesan ranting dan pohon di sekitar kawasan simpang untuk memperluas jarak pandang, pengguna jalan serta mengoptimalkan penerangan jalan umum (PJU).
”Penutupan simpang Argopuro tetap dapat dibuka secara temporer dalam kondisi khusus, seperti pelaksanaan kegiatan/event resmi Pemerintah Kabupaten Jember berdasarkan diskresi lalu lintas,”ungkap.
Evaluasi lanjutan akan terus dilakukan secara berkala, guna memastikan keberlanjutan efektivitas rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.
“Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember,”tuturnya.