Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Temuan anggota Komisi B DPRD Jember menemukan adanya dugaan manipulasi data e-RDKK dan penyelewengan pupuk bersubsidi, terutama di wilayah Kecamatan Jombang, dimana modus dari penyelewengan tersebut adalah, banyak KTP para petani yang dipinjam nama untuk dimasukkan ke e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Dalam temuan tersebut, Komisi B DPRD Jember melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), Disperindag, Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, PPL, Gapoktan dan perwakilan petani.
Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, penyimpangan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menghancurkan harapan para petani. Pupuk Bersubsidi diperuntukkan bagi petani kecil.
Namun, munculnya laporan kelangkaan pupuk di tingkat petani, bersamaan dengan temuan stok besar di tempat tak resmi, mengindikasikan potensi penyimpangan distribusi yang serius.
Di akhir pertemuan, Candra menekankan pentingnya koordinasi terbuka antara kios dan Gapoktan untuk menyelesaikan masalah.
“Pihaknya meminta, PI meningkatkan pengawasan agar distribusi pupuk subsidi berjalan tepat sasaran,”tegasnya
komisi B Khurul Fathoni menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan pendataan, khususnya dalam penginputan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL).
“Bahwa kekacauan ini berakar dari kelalaian penginputan data oleh PPL, termasuk permintaan nota kosong yang meresahkan,”ungkapnya
Cak Toni meminta kepada DTPHP untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap PPL maupun kios pupuk bersubsidi, hal ini agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
“Jika ada petani tebu yang memiliki lahan seluas 69 hektar, bisa dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi, dengan cara menggunakan KTP orang lain,”imbuhnya.
Cak Toni mengaskan perlu kedapan adanya revisi total khusus di kecamatan Jombang yang bermaslah pola kerja PPL jangan hanya asal entri di e-RDKK.
“Temuan kami di lapangan tentang HET kios di ketahui terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET,”paparnya.
Ditempat yang sama, Sri Kabid DTPHP mengakui kelemahan pihaknya dalam pembinaan PPL. Kami mengaku salah.
“Kami akan membina petugas agar bekerja lebih baik,” ucapnya sambil meminta bantuan pengawasan dari PI terhadap stok pupuk yang berlebih,”ujarnya.
Perwakilan Petani Dar dari Desa Keting kecamatan Jombang menyampaikan terima kasih kepada pak Toni atas keberaniannya mengungkap penyimpangan pupuk bersubsidi.
“Dengan adanya temuan ini, harga pupuk bisa kembali sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),”pungkasnya.