Organisasi

Izin Operasional Habis, Ketua PMI Cabang Jember Hindari Wartawan Dilakukan Konfirmasi

1265
×

Izin Operasional Habis, Ketua PMI Cabang Jember Hindari Wartawan Dilakukan Konfirmasi

Sebarkan artikel ini

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember Mohammad Thamrin menghindar dari wartawan untuk dilakukan Konfirmasi, terkait carut marut management PMI Cabang Jember izin operasionalnya habis pada 16 Juli 2025.

Sejumlah media yang berupaya melakukan konfirmasi kepada ketua PMI cabang Jember tersebut, tidak berhasil menemui, meski yang bersangkutan ada di kantor, hal ini dibuktikan dengan parkirnya kendaraan di depan.

Example 300x600

“Bapak sedang keluar kota, kalau mobil itu mobil dinas yang memang ditaruh disini,”kata Johari petugas receptionist PMI cabang Jember saat menerima sejumlah wartawan pada Rabu (23/7/2025).

Management PMI cabang Jember, dinilai carut marut, menyusul tidak diperpanjangnya izin operasional di Unit Donor Darah (UDD) yang sudah habis masa berlakunya sejak 16 Juli 2025 lalu.

BACA JUGA :
Pantai Papuma Memiliki Keindahan Wisata, Gus Fawait: Jember Punya Eduwisata Puslit Kopi dan Kakao

Sehingga pelayanan donor darah tidak dapat dilaksanakan sampai izin perpanjangan keluar. Habisnya masa izin operasional UDD PMI cabang Jember ini diketahui dari beredarannya surat dari Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ditandatanngi Plt Kepala Dinkes Jember Akhmad Helmi Lukman tertanggal 16 Juli 2025.

Akibatnya, sejak tanggal tersebut UDD PMI Jember hanya diperbolehkan melakukan distribusi stok darah yang telah tersimpan sebelumnya, tanpa menerima donor darah baru di lokasi. Hal ini sangat berbahaya bagian ratusan pasien di rumah sakit di Jember yang membutuhkan darah, khususnya yang kondisi darurat membutuhkan darah.

Tidak hanya izin operasional UDD PMI cabang Jember saja yang tidak diperpanjang, sejumlah sarana dan layanan PMI cabang Jember, juga mulai dihentikan, seperti layanan Klinik Pratama di jalan Brawijaya Jubung Sukorambi Jember, dan juga ambulan gratis.

BACA JUGA :
Paguyuban Sedulur Ganjar Pranowo Jember Target Menangkan Pilpres 2024

Kondisi ini mendapatkan kritik tajam dari pengamat pelayanan publik, Aep Ganda Permana, yang mengungkapkan keprihatinan atas degradasi mutu pelayanan PMI Cabang Jember sejak masa kepemimpinan M Thamrin.

“Berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan yang menyebar di media sosial diketahui ijin operasional UDD PMI Cabang Jember Habis tanggal 16 Juli 2025 habis. Ini berarti sejak tanggal 16 Juli UDD PMI Cabang Jember tidak bisa mengadakan donor darah,”kata Aep Ganda Permana.

Aep menilai situasi ini mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan dan strategi operasional PMI Jember yang berimbas langsung pada ketersediaan darah untuk kebutuhan pasien di wilayah tersebut.

“Harusnya sebelum ijin operasional habis sudah diurus, informasi yang kami peroleh sampai Jumat tanggal 19 Juli 2025 ijin belum keluar..ini kan sangat berbahaya,”menurutnya.

BACA JUGA :
Polsek Mayang Gagalkan Penyelundupan Pengiriman 8 Ton Pupuk ke Madura

Kepentingan perpanjangan izin operasional UDD yang memenuhi standar pelayanan dan keamanan donor darah penting agar aktivitas donor darah dapat kembali berjalan dan memenuhi permintaan rumah sakit serta masyarakat.

“Saya baru sadar kegiatan donor darah di Alun-Alun pas Acara yang dihadiri Pak Bupati tidak jadi, berarti gara-gara ijin operasionalnya belum keluar,”ungkap pengacara senior di Jember ini.

Kata Aep hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai progres perizinan baru dari PMI Jember, sehingga menjaga stok darah yang ada menjadi satu-satunya langkah sementara.

“Sampai Jumat malam saya belum mendapatkan informasi ijin operasional UDD PMI Cabang Jember telah turun. Berarti kan stok minim karena sudah tiga hari tidak melaksanakan donor darah, pungkasnya.