Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali resmi menutup jalur Gumitir mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan dilakukan di kilometer 233+500, tepatnya di Tikungan Mbah Singo, kawasan hutan Gumitir, Jember.
Langkah ini sebagai bagian dari program pemeliharaan jalan negara dan peningkatan keselamatan pengguna jalan, Rabu (23/7/2025).
Kepala BBPJN Jatim-Bali, Gunadi Antariksa, menyebut keputusan ini berdasarkan amanat hukum. “Ini bagian dari kewajiban kami sesuai UU Lalu Lintas untuk menjamin keselamatan.
“Penutupan total dipilih setelah kajian risiko menunjukkan banyak potensi bahaya, ruas jalan sempit, alat berat tidak bisa bermanuver, dan risiko tabrakan tinggi,”ujarnya.
Keputusan ini, juga telah melewati proses koordinasi intensif lintas instansi dan daerah, pertemuan final di Polda Jatim, 9 Juli lalu, menyepakati penutupan dua arah Jember–Banyuwangi.
“Proyek ini bagian dari Preservasi Jalan dan Jembatan 2025, termasuk penguatan lereng dan perbaikan geometri jalan,”ungkap Gunadi.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen, Satiya Wardana, menegaskan penutupan hanya berlaku dua bulan dari total lima bulan pekerjaan. Penutupan dilakukan selama pemasangan bored pile saja.
“Untuk kendaraan Jember–Banyuwangi, diarahkan lewat Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi,”sebutnya.
Namun, Satiya, kendaraan di atas 15 ton wajib menggunakan jalur Lumajang-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi. Lalu lintas dari Surabaya dan Lumajang dialihkan ke Leces-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.
“Jalur lokal sekitar Alas Gumitir tidak direkomendasikan karena sempit, gelap, dan belum beraspal. Penutupan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan keselamatan jalan vital Jember-Banyuwang,”tungkasnya.