Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memberikan perhatian yang sangat besar untuk dunia pendidikan, salah satunya dengan mengalokasikan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengatakan anggaran untuk program BPPDGS penganggarannya dari dana sharing yang bersumber dari anggaran dana bantuan keuangan khusus Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Bondowoso 2025.
“Total 11 miliar lebih,” kata Haeriyah, dalam sambutannya saat penyerahan simbolis BPPDGS di Ponpes Darul Falah, Cermee, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, tujuan bantuan ini untuk mencegah siswa putus sekolah pada jenjang Madin, paket A dan paket B.
Membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang disebabkan oleh kondisi okonomi, georafis, demografi, gender dan alasan sosial lainnya.
Meningkatkan angka partisipasi kasar dan juga angka partisipasi kuning pada jenjang pendidikan dasar.
Meningkatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa dan meningkatkan kesejahteran para guru swasta.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyatakan pentingnya pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan, sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Ia menyebut lembaga pendidikan diniyah dan para guru swasta sebagai pilar utama pembentukan karakter generasi muda.
“Lembaga Pendidikan Diniyah dan para guru swasta telah memberikan kontribusi luar biasa. Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk kepribadian anak-anak menjadi pribadi yang santun, beradab, dan berakhlakul karimah,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, program BPPDGS merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Bondowoso dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan yang tersebar hingga ke pelosok desa.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para guru swasta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan berbasis moral dan spiritual.
“Dana bantuan ini adalah bukti keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya melalui jalur formal, tetapi juga harus menyentuh aspek moralitas dan spiritualitas,” tegasnya.
Bupati juga berpesan agar dana yang diterima digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran, baik untuk operasional lembaga, peningkatan kompetensi guru, maupun perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.(*/)