Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Tenaga Kerja memaksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan kerja bagi buruh tani tembakau.
Dua program strategis digulirkan: pelatihan berbasis kompetensi dan pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kebijakan ini menyasar peningkatan daya saing dan kesejahteraan tenaga kerja sektor pertanian tembakau.
“Tahun ini kami jalankan dua program utama dari DBHCHT: pelatihan keterampilan kerja dan pemberian BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar buruh tani memiliki skill yang kuat dan jaminan kerja yang layak,” tegas Jamila, Kepala Bidang Tenaga Kerja DPMPTSP Bondowoso, Senin (4/8/2025).
Sebanyak 10 paket pelatihan telah diselenggarakan, dan program BPJS Ketenagakerjaan telah aktif sejak April 2025. Kedua program ini, kata Jamila, menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap buruh tani tembakau.
“BPJS Ketenagakerjaan ini dibiayai penuh dari DBHCHT 2025. Kami ingin buruh tani tak hanya produktif, tapi juga terlindungi,” tambahnya.
Lebih jauh, pihaknya berharap program ini tak sekadar menurunkan angka pengangguran di sektor pertanian, tetapi juga mendorong lahirnya tenaga kerja yang siap bersaing di berbagai sektor.
“Kami ingin para pencari kerja punya keterampilan konkret agar mudah terserap di dunia kerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Arik Kurniawan)