Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember terus melakukan inovasi dengan menambah gerai layanan, tidak hanya di Kecamatan dan Mall Layanan Publik, tapi juga di 3 Rumah sakit Pemerintah (RSD Kalisat, RSD Balung dan RSD dr. Soebandi) bahkan di 50 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Jember.
Kepala DispendukCapil Jember Bambang Saputra mengintruksikan kepada masyarakat Jember, untuk memanfaatkan program J-SIP (Jember Sistem Informasi Pelayanan) maupun program Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) serta Wa Center Dispenduk Capil.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan admincuk online maupun offline, offline di desa dan kecamatan, kalau online melalui program J-SIP, LAHBAKO dan juga WA Center,” ujarnya.
Menurut Bambang, bahwa dibukanya tambahan layanan DispendukCapil, untuk mempermudah masyarakat Jember dalam memperoleh layanan adminduk, terutama masyarakat yang jauh dari Kantor Dispenduk Capil.
“Kami membuka pelayanan adminduk di 3 rumah sakit dan 50 Puskesmas, khususnya untuk keluarga pasien mengurusi Adminduk,” ungkap Kadispendukcapil Jember.
Selain itu, dibuka layanan di 3 rumah sakit dan 50 Puskesmas, juga untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan UHC (Universal Health Coverage), dan juga untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akte kelahiran.
“Dibukanya layanan di 3 rumah sakit dan 50 puskesmas, untuk mensukseskan program UHC, dimana ada beberapa masyarakat yang kadang terkendala adminduknya saat ingin mendapatkan layanan UHC,” jelasnya.
Tambahan layanan ini, melengkapi layanan yang sudah ada sebelumnya seperti di Mall Layanan Publik dan di 8 kecamatan. “Kata Bambang, tujuan dibukanya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan adminduk.
“Kita masih membuka layanan AdmindukCapil seperti KK, Akte dan KIA bagi bayi yang baru lahir bertempatan pada tanggal 17 Agustus 2025 baik di 3 RSD maupun 50 Puskesmas,” ucap Bambang saat di temui ruang kerjanya.
Ia menambahkan, mengenai blanko e-KTP saat ini, kebutuhan blanko e-KTP di Kabupaten Jember, baik untuk pemula maupun revisi, sebanyak 60 ribu blanko. Sedangkan DispendukCapil mendapat kiriman dari pusat, per tiga minggu hanya 4 ribu blanko.
“Untuk Blanko e-KTP, kami sampaikan kepada warga, agar bersabar, dan tetap akan dipenuhi, karena jumlah kebutuhan dan stok blankonya tidak seimbang, namun setelah PAPBD di dok kemarin, dalam waktu dekat akan ada hibah untuk blanko e-KTP sekitar 25 ribu blanko,” pungkasnya.