Advertorial

Badan Musyawarah DPRD Sulawesi Selatan Melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kab Pinrang

2010
×

Badan Musyawarah DPRD Sulawesi Selatan Melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kab Pinrang

Sebarkan artikel ini

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kantor DPRD Kab. Pinrang, Selasa 19 Agustus 2025.

Kunjungan ini dilaksanakan pada 19 Agustus 2025, Dengan Agenda utama Sharing Informasi dan Tukar Pikiran terkait Penyusunan Penetapan Jadwal Kegiatan Dewan serta Pelaksanaan Fungsi Kedewanan Khususnya Badan Musyawarah.

Example 300x600

Rombongan yang hadir antara lain H. Muhtadin, Hj. Salmawati S, S.E., Syukur, H. Suryadi Bohari, A. Ayu Andira, Hj. Maryani Ali, S.E., M.H, Drs. Jasrum, M. Si, Fhireno Sakti Bassang, S.M, Musakkar, H. Andi Syafiuddin Patahuddin, S. T., Abdul Rahman, S. E, Anarchie Arus Bakti, H. Kamaruddin, S.Pd.I., drg. Marji Rumpak, M. Kes.

BACA JUGA :
Bupati Bantaeng Ajak Generasi Digital Jaga Kearifan Lokal

Pada pertemuan ini kunjungan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diterima di ruang rapat Masseddi Ada oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pinrang Ir. Syamsuri wakil ketua I DPRD Kab. Pinrang dari Fraksi Golkar, Karno Hw wakil ketua komisi II dari Fraksi Nasdem, P. Baharuddin Pasi sekretaris komisi II dari Fraksi Demokat, Andry Muliadi, S. Sos wakil ketua komisi IV Fraksi Nasdem, dan Harun S. PD.I. Sekretaris Komisi IV dari Fraksi Golkar, dan H. Haeruddin Bakhri S.H., M.H, dari Fraksi Gerindra

Dalam pertemuan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulsel memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi, serta pendekatan perencanaan yang telah diterapkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dalam menyusun kegiatan kedewanan.

BACA JUGA :
Dewan Soroti Rencana Pengadaan Mobil Perekaman Dukcapil Sulsel

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang mulai menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Bamus juga membahas rencana penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pinrang Tahun 2025.

BACA JUGA :
Bantaeng Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Penyerahan DIPA 2023

Sehingga dikemukakan berbagai aspek penting terkait Penyusunan Jadwal Kedewanan DPRD, diantaranya perlunya perencanaan secara matang terkait program kegiatan yang dituangkan dalam jadwal kegiatan Kedewanan, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan dalam hal efisiensi dan optimalisasi kegiatan Kedewanan.

Dalam diskusi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran terkait penyusunan dan penetapan jadwal Kegiatan Dewan serta Pelaksanaan Fungsi Kedewanan di Badan Musyawarah. Melalui kunjungan ini, diharapkan anggota Badan Musyawarah dapat berdiskusi untuk mengoptimalkan jadwal kegiatan Kedewanan serta fungsi Kedewanan di Badan Musyawarah.(Muchtar Mleoq)