Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Selasa (19/8/2025) menggelar rapat evaluasi terkait rekayasa lalu lintas perubahan simpang empat Argopuro bersignal menjadi Simpang Tiga tak bersignal.
Rapat ini sendiri dipimpin Plt. Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono dan dihadiri pihak terkait, diantaranya David Handoko Seto ekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Satlantas Polres Jember, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim – Bali, Dinas PU BM dan SDA Pemkab Jember, Dinas Perumahan Rakyat, KP dan CK Pemkab Jember, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember dan Akademisi Ahli Transportasi Universitas Jember.
Menurut Plt Dishub Jember Gatot Triyon, Hasil dari rapat LLAJ tersebut, diputuskan simpang empat Argopuro ber signal, ditutup permanen dan menjadi simpang tiga tak bersignal.
“Hasil rapat forum LLAJ, simpang 4 Argopuro bersignal, resmi ditutup permanen dan diputuskan menjadi simpang 3 tak bersignal,” ujar Gatot.
Namun meski demikian, penutupan permanen di kawasan tersebut, tetap menggunakan pagarpagar portabel dan akan dilakukan peningkatan median penutup secara bertahap.
“Secara bertahap akan dilakukan peningkatan median penutup, saat ini menggunakan pagar portabel untuk ditingkatkan menggunakan median taman, dengan memberikan bukaan sesuai lebar manuver kendaraan yang sifatnya insidental, ketika ada event besar seperti JFC maupun event besar lainnya,” bebernya.
Sementara David Handoko Seto Sekretaris Komisi C, menyampaikan keputusan tersebut sudah final karena tingkat layanan jalan dan simpang menjadi lebih baik.
“Namun pihaknya mengusulkan, agar selain masih menggunakan pagar portabel untuk median jalan. Agar dipasang cermin tikungan di kedua jalur, yakni menuju jalan Hayam Wuruk dan jalan Gajah Mada,” pungkasnya.