Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebuah proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Cinangka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 591.976.700 ini diduga memiliki banyak kejanggalan, mulai dari pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) hingga pemasangan genteng bekas, Kamis (21/08/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Cinangka ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) No. 178/SP/SDN CINANGKA/APBD/DISDIK/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja dan sumber dana APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2025.
Masyarakat setempat sangat miris dengan kondisi proyek ini, karena anggaran yang digelontorkan sangat besar, namun tidak diimbangi dengan kualitas pekerjaan yang baik. Selain itu, pekerja yang tidak menggunakan APD juga sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri.
Hendarmin, selaku mandor dari pihak pemenang tender atau pemborong, menjelaskan bahwa APD sudah disiapkan, namun pekerja tidak mau memakainya karena alasan kaku dan takut terpeleset. Namun, pernyataan ini masih perlu dipertanyakan, karena keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama.
Diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan dan memberikan teguran keras kepada pihak pemborong yang tidak menjalankan proyek sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kualitas pekerjaan dan keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek ini. (Maman)