MUSI RAWAS, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 13 kepala desa (kades) dari tujuh kecamatan di Kabupaten Musi Rawas. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Alun-Alun Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/8/2025), sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa masing-masing wilayah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H Suprayetno, Ketua TP PKK Kabupaten Mura H Riza Novianto Gustam, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta keluarga kades yang dilantik. Kehadiran para pejabat dan masyarakat ini menambah kekhidmatan serta semangat kebersamaan dalam prosesi pengukuhan.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mempertegas komitmen para kades dalam mengemban amanah. Berdasarkan ketentuan terbaru, jabatan kepala desa yang semula enam tahun kini mendapat tambahan dua tahun, sehingga total masa jabatan menjadi delapan tahun.
“Pengukuhan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja, bukan hanya melanjutkan rutinitas. Kades adalah ujung tombak pembangunan di desa. Dengan tambahan masa jabatan, saya berharap pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal, pembangunan desa lebih terarah, dan kesejahteraan warga meningkat,” tegas Ratna.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung program strategis Kabupaten Musi Rawas. Menurutnya, tanpa dukungan kepala desa, visi pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal.
Selain itu, Ratna Machmud turut memberikan perhatian khusus kepada peran Tim Penggerak PKK Desa yang baru saja dilantik. Ia menilai, keberadaan TP PKK sangat penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan keluarga, pendidikan anak, dan penguatan ekonomi kreatif di desa.
“PKK adalah mitra strategis pemerintah. Saya berharap Ketua TP PKK Desa yang baru dilantik bisa berinovasi, mendukung peran suami sebagai kepala desa, dan menjadi motor penggerak kesejahteraan keluarga di desa masing-masing,” tambahnya.
Acara pengukuhan diakhiri dengan ucapan selamat dari Bupati, Wakil Bupati, serta para pejabat yang hadir kepada kades dan Ketua TP PKK Desa. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Musi Rawas semakin solid dan mampu menjawab tantangan pembangunan di era yang semakin dinamis.
(Umami)














