Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satresnarkoba Polres Situbondo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua orang pria asal Madura berhasil ditangkap beserta barang bukti hampir 100 gram sabu di Desa Tokelan, Kecamatan Panji.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Situbondo. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku sesaat setelah turun dari mobil di sebuah lahan kosong di wilayah Kecamatan Panji.
“Kedua pelaku diketahui berinisial HF alias YAL (43), warga Kabupaten Pamekasan, dan PD (49), warga Kabupaten Sampang Madura,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Luthfi menjelaskan, HF berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik narkotika jenis sabu. Sementara itu, PD turut membantu sebagai driver kendaraan dari Madura menuju Situbondo.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain sabu seberat 90,99 gram, satu unit mobil Suzuki APV warna hitam, dua unit handphone, satu jaket abu-abu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Luthfi menyampaikan, seluruh barang bukti bersama kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 90,99 gram yang disimpan di saku jaket abu-abu serta sejumlah barang bukti lainnya,”terangnya.
Ia menegaskan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Situbondo,” Luthfi.
Ia mengimbau masyarakat Situbondo agar tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya melalui call center 110 atau melalui para Bhabinkamtibmas. “Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan serius yang merusak amsal depan generasi muda bangsa. Polres Situbondo dengan dukungan seluruh elemen masyarakat berkomitmen memberantas peredaran narkoba,”pungkas. (*)