Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Proyek Pasar Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara senilai Rp 6.201,278.400.00 memakan korban. Salah satu pekerja yang diduga tidak memakai alat pengaman mengalami luka agak parah di bagian kepala, setelah insiden kecelakaan jatuh dari ketinggian 3 meter setelah kayu bekas bangunan lama tidak kuat menyangga, kejadian yang terjadi pada Senin, (25/8/2025) sekitar pukul 14. 50 WIB kemarin tentu memunculkan tanda tanya tentang standar pengamanan yang diterapkan.
Akibatnya, korban bernama Slamet (34) asal Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang harus dilarikan ke RS Siaga Medika Purwokerto karena mengalami luka sobek dibagian kepala bagian belakang, akibat terkena sayatan asbes.
Dalam keterangan Pelaksana CV Kusuma Sinergika Aditya Pratama selaku pemenang tender kepada lensanusantara.co.id mengungkapkan, jatuhnya salah satu pekerja, dirinya hendak akan melakukan pergantian gording dibangunan kios lama setelah utara.
”Jatuhnya kemarin itu posisinya mau mindah pengait gording yang lebih dekat, pijakannya ambrol yaitu asbes dibangunan lama, dia tidak tahu kalau yang di injak rapuh kayunya,” ungkap Aditya, Selasa, (26/8/2025) saat ditemui di kantor proyek.
Ditanya tentang keadaan korban saat mengalami kecelakaan apakah membawa APD sesuai kewajiban bagi pekerja konstruksi, Aditya menambahkan,” Helmnya dipakai, karena orangnya jatuh kan helem juga ikut jatuh, itukan bangunannya kan goyang-goyang jadi memang harus memakai pengait,” tambah Aditya.
Berbeda dengan yang sampaikan Aditya, menurut salah satu rekan pekerja yang ada dilokasi dan mengetahui persis kegiatan tersebut mengungkapkan, saat korban Slamet jatuh tanpa memakai alat pengaman salah satunya helm Safety.
”Kalau saat kejadian tidak memakai helm, semua melihat tahu-tahu sudah dibawah,” jelas salah satu pekerja kepada wartawan.
Dilokasi kejadian, juga terlihat masih ada sisa bercak darah yang dalam keadaan mengering.
Dilain sisi, dalam progres pengerjaan pasar Karangkobar, dilapangan terlihat pengawasan yang dilakukan seolah tidak dijalan, dan mengabaikan keselamatan para pekerja, Konsultan yang ditunjuk pun seolah diam dan terkesan membela kontraktor saat dimintai keterangan.
”Rompi dibeli sesuai RAB, cuma ada yang hilang ada yang itu, cuma kemarin dari Komisi 3 Dewan suruh dibelikan lagi aja, dan untuk progres Minggu ini ada keterlambatan 5 persen, karena bahan atap datangnya juga terlambat,” jelas Herman Konsultan dari CV Senihasta Graha Desain.
Padahal dalam 6 poin tugas pokok seorang Konsultan diantaranya adalah Melakukan pengawasan selama proyek konstruksi berjalan dan Memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor, sehingga kinerjanya patut dipertanyakan dengan adanya kejadian kecelakaan kerja tersebut.
Sementara dalam pengamatan dilokasi pengerjaan proyek pasar Karangkobar yang ditargetkan akan selesai pada bulan Oktober 2025, seolah menjawab penyampaian dari keterangan Pelaksana, karena terlihat jelas puluhan pekerja tidak menggunakan APD seperti, helm safety, spectacles, body harness hingga sepatu safety.
Kasus kecelakaan kerja tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan Polres Banjarnegara. (Gunawan).
Beranda
Peristiwa
Proyek Pasar Karangkobar Banjarnegara Memakan Korban, Jatuh Ketinggian 3 Meter, Seorang Pekerja Mendapatkan 6 Jahitan di Kepala
Proyek Pasar Karangkobar Banjarnegara Memakan Korban, Jatuh Ketinggian 3 Meter, Seorang Pekerja Mendapatkan 6 Jahitan di Kepala
Lensa Nusantara3 min baca

Tampa menggunakan APD, seorang pekerja sedang mengerjakan bagian atap proyek pasar Karangkobar senilai Rp 6.201,278.400.00, Selasa, 26/8/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).