Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan melaksanakan uji kompetensi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum melakukan mutasi jabatan dan seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan eselon II.
Sebanyak 20 orang ASN eselon II yang terdiri dari kepala OPD akan menjalani uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang akan dilaksanakan besok Kamis 27 hingga Jumat 28 Agustsus 2025 di Kantor Pemda setempat.
Hal itu berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 12375/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 26 Agustus 2025, hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Nomor: 12384/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 26 Agustus 2025 hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Berikut 20 ASN yang akan mengikuti uji kompetensi dan dievaluasi kinerja.
- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Asisten Perekonomian Dan Pembangunan
- Kepala Badan Pendapatan Daerah
- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana
- Direktur Rumah Sakit Umum Dr.H.Koesnadi Bondowoso
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika
- Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan
- Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Dan Olah Raga
- Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan Dan Keuangan
- Inspektur Inspektorat Kabupaten
- Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan Sumberdaya Manusia
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Asisten Administrasi Umum
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sebelumnya, Sekda Bondowoso, Fathur Rozi mengkonfirmasi bahwa uji kompetensi akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, tanpa prioritas jabatan tertentu. Penilaian akan meliputi tes dan presentasi untuk mengukur kemampuan kepemimpinan serta pemahaman terhadap tugas dan tanggungjawab.
“Hasil uji kompetensi akan menjadi pijakan untuk proses berikutnya,” ujar Sekda (*)