Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat, hingga Agustus 2025, realisasi program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mencapai 58,3 persen. Dari total anggaran Rp12,6 miliar yang dialokasikan, sekitar Rp7,4 miliar sudah terserap untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menuturkan bahwa program PBID memberikan kontribusi nyata dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC).
“Cakupan UHC kita meningkat dari 76 persen menjadi 77,6 persen. Kenaikan ini mungkin terlihat kecil, tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang sebelumnya kesulitan menjangkau layanan kesehatan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui dua jalur. Pertama, rekomendasi dari puskesmas bagi pasien yang membutuhkan layanan mendesak. Kedua, melalui data Dinas Sosial yang memverifikasi kelompok masyarakat miskin.
Dengan pola tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan sedikitnya 29 ribu warga kurang mampu bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menurut Muhdianto, pemanfaatan DBHCHT di bidang kesehatan bukan sekadar soal bantuan finansial, melainkan bagian dari upaya pemerataan layanan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang menunda atau batal berobat karena terkendala biaya. Ini soal hak dasar masyarakat untuk sehat,” imbuhnya.
Hingga kini, program tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan, terutama keluarga penerima manfaat yang merasa terbantu. Selain itu, keberadaan PBID juga diyakini bisa memperkuat komitmen Pemkab Blitar dalam mengejar target UHC yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah daerah pun optimistis serapan anggaran DBHCHT untuk sektor kesehatan akan terus meningkat hingga akhir tahun. Dengan dukungan program ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Blitar semakin merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.( arif/ ADV/Kominfo).