Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mutasi dan pengisian jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten pada September 2025 ini.
Mutasi dan pengisian jabatan kosong bukan hanya eselon 3 dan 4 saja, melainkan juga eselon 2.
Kabar soal pelaksanaan mutasi dan pengisian jabatan kosong itu disampaikan oleh Bupati Rembang Harno, dan Wabup Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ alias Gus Hanies, pada Senin (1/9/2025), usai audeinsi dengan mahasiswa PMII di Ruang Paripurna DPRD Rembang.
Di depan awak media, Bupati Harno menyatakan, secara aturan setelah 6 bulan dilantik menjadi bupati boleh melakukan pengisian atau mutasi jabatan.
Rencananya, kata Harno, sudah ada. Hanya saja, pelaksanaannya akan menunggu sampai situasi sosial-politik di Indonesia adem.
“Sebenarnya sudah ada rencana. Karena melihat situasi Indonesia masih seperti ini, maka saya berpikir menunggu situasi adem dulu. Setelah adem, saya melakukan untuk semuanya, khususnya mengisi tempat yang kosong,” jelas Harno.
Harno mengaku sudah punya gambaran bagian mana saja yang akan dilakukan mutasi atau pengisian jabatan.
Hanya saja, gambaran tersebut saat ini tidak bisa disampaikan kepada awak media.
Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Gus Hanies menambahkan, mutasi dan pengisian jabatan akan dilaksanakan dengan menggandeng pihak ketiga.
Rencananya pihak ketiga yang akan bertindak sebagai Panitia Seleksi (Pansel), khususnya pengisian jabatan eselon 2, adalah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).