Daerah

Walikota Siantar Bersama Forkopimda Temui Massa unjuk Rasa dan Tandatangani Nota Kesepakatan

1139
×

Walikota Siantar Bersama Forkopimda Temui Massa unjuk Rasa dan Tandatangani Nota Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda menemui massa pengunjukrasa di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (01/09/2025) siang. Wesly dan Forkopimda juga menandatangani nota kesepakatan dengan massa.

Massa dari Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya berunjuk rasa di depan Mapolres Pematangsiantar. Wesly dan Forkopimda menemui massa setelah disepakati pintu gerbang Kantor DPRD Pematangsiantar yang tadinya ditutup, akhirnya dibuka. Sehingga pengunjukrasa dengan Wesly dan Forkopimda bisa berhadapan langsung.

Example 300x600

Isi nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut di antaranya, Membatalkan tunjangan mewah DPR-RI, menghentikan tindakan represif aparat, Mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan Menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA :
Driver Ojek Online Demo Pemkab Jember, Tuntut Sesuaikan Tarif

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wesly, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agus Supriyono SE MHan, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan, mengucapkan terima kasih kepada massa yang sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD Pematangsiantar.

BACA JUGA :
Aliansi BEM Demo Polres Jember Tuntut Copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo

“Kami hadir di sini bersama anggota dewan perwakilan setiap fraksi, juga Forkopimda,” kata Timbul.

“Terima kasih sudah tertib. Harapan kami, dalam penyampaian aspirasi tetap menjaga kedamaian Kota Pematangsiantar. Siantar kota toleran dan damai,” sebut Timbul.

BACA JUGA :
Ratusan Massa Demo Kejari dan DPRD Jember, Ini Tuntutannya

Unjuk rasa mendapat pengamanan dari TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar.

Wartawan : mhd midun