Pemerintahan

Disperindag Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Dorong Penguatan Sektor Industri Rokok

1121
×

Disperindag Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Dorong Penguatan Sektor Industri Rokok

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp800 juta untuk mendorong penguatan sektor industri rokok.

Dana tersebut diarahkan pada program pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dan pelaku usaha yang bergerak di bidang hasil tembakau.

Example 300x600

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyebut alokasi anggaran ini bukan sekadar formalitas, tetapi strategi nyata untuk memperkuat daya saing tenaga kerja lokal.

BACA JUGA :
Diskoperindag Situbondo Kembangkan Industri Tembakau

“Kami merancang pelatihan berdasarkan kebutuhan industri tembakau di lapangan, baik bagi calon pekerja maupun pengelola usaha. Harapannya, mereka mampu menyesuaikan diri dengan tantangan pasar dan aturan yang terus berkembang,” jelasnya, Kamis (4/9/2025).

Program pelatihan yang digelar mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan melinting rokok untuk calon tenaga kerja, peningkatan kapasitas SDM pabrik, hingga manajemen keuangan dan pergudangan bagi pelaku usaha. Menurut Darmadi, seluruh kegiatan ini diharapkan memberi nilai tambah bagi masyarakat, khususnya di daerah sentra produksi rokok.

BACA JUGA :
Sertijab Bupati dan Wabup Blitar Periode 2025-2030, Bupati Rijanto Paparkan Visi-misi Kepemimpinan

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terbuka melalui sistem pendaftaran online. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi sejak awal dibuka.

“Kami ingin program ini tidak berhenti di tahun ini saja, melainkan menjadi agenda tahunan. Dengan begitu, pemanfaatan DBHCHT bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” imbuh Darmadi.

Hingga awal September 2025, serapan DBHCHT untuk sektor industri di Disperindag telah mencapai lebih dari 40 persen. Pihaknya optimistis target penggunaan anggaran dapat tercapai secara maksimal hingga akhir tahun.

Selain memberikan pelatihan teknis, Disperindag juga menekankan pentingnya adaptasi pekerja terhadap regulasi baru yang kerap berubah di sektor hasil tembakau. Hal itu dinilai penting agar industri rokok lokal tetap mampu bertahan sekaligus berkelanjutan.

BACA JUGA :
Peringati Hari Jadi Provinsi Jatim ke-79, Pj Gubernur Jawa Timur Upacara dan Ziarah di Makam Bung Karno

Langkah ini disambut positif sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Blitar. Mereka menilai pelatihan yang disiapkan pemerintah dapat membantu menyiapkan tenaga kerja yang lebih terampil dan efisien. Pada akhirnya, program tersebut diharapkan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor industri rokok.( arif/adv/Kominfo).