Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna pada Rabu (10/9/2025) menjadi forum penting dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, dengan didampingi jajaran pimpinan dewan serta dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiansyah, Forkopimda, dan sejumlah pejabat perangkat daerah.
Dalam arahannya, Supriadi menegaskan bahwa DPRD memandang perubahan APBD bukan sekadar proses teknis, melainkan momentum untuk memperbaiki arah kebijakan daerah.
“Anggaran harus dikelola dengan transparan dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Supriadi.
Pandangan umum fraksi-fraksi menyoroti berbagai aspek yang menjadi perhatian utama. Fraksi-fraksi memberikan catatan kritis mengenai alokasi anggaran di sektor kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.
Evaluasi terhadap program yang telah berjalan juga menjadi salah satu poin penting agar APBD hasil perubahan ini tidak hanya administratif, tetapi membawa dampak nyata di lapangan.
Suasana rapat berlangsung dinamis. Sejumlah fraksi menyampaikan masukan agar pemerintah lebih serius dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Infrastruktur dasar seperti jalan dan fasilitas kesehatan disebut masih membutuhkan perhatian lebih agar distribusi manfaat pembangunan dapat merata hingga wilayah pedesaan.
Di akhir rapat, Supriadi kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, setiap saran dan kritik dari fraksi akan menjadi bahan untuk memperkaya pembahasan di tahap berikutnya.
“Kita ingin APBD yang final nanti betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat. Maka masukan dari fraksi adalah bahan berharga untuk perbaikan,” tegasnya.
Dengan berlangsungnya paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara maksimal. Proses ini juga menandai langkah serius pemerintah daerah bersama dewan untuk memperkuat sinergi demi pelayanan publik yang lebih baik.
Rapat paripurna pun ditutup dengan harapan agar perubahan APBD 2025 dapat segera difinalisasi dan benar-benar mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah kepada warga.( arif)














