Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/9/2025) di Graha Paripurna. Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati Blitar, Rijanto, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. M. Rifa’i bersama Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., serta dihadiri anggota dewan, perwakilan Forkopimda, penjabat Sekretaris Daerah, hingga kepala perangkat daerah.
Dalam paparannya, Bupati Rijanto menekankan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan yang telah disampaikan fraksi. Menurutnya, seluruh pandangan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat arah kebijakan anggaran.
“Setiap catatan yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti. Tanggapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi landasan penting agar penggunaan APBD bisa tepat sasaran, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Rijanto.
Ia menjelaskan, jawaban eksekutif kali ini difokuskan pada sejumlah isu strategis, antara lain pembangunan infrastruktur, penguatan layanan kesehatan, serta upaya meningkatkan kualitas belanja daerah. Pemerintah daerah, kata Rijanto, berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan anggaran.
Wakil Ketua DPRD H. M. Rifa’i menilai jawaban yang diberikan Bupati merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif terhadap aspirasi legislatif.
“Proses ini adalah wujud nyata mekanisme check and balance. Semua masukan fraksi akan memperkaya keputusan bersama, sehingga APBD Perubahan 2025 bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menekankan pentingnya sinergi antara dewan dan pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama yang baik akan memudahkan pelaksanaan program prioritas, terutama di sektor pelayanan dasar.
“DPRD tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan agar kebijakan yang dihasilkan memberi dampak nyata. Sinergi inilah yang akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini melanjutkan rangkaian pembahasan Perubahan APBD yang telah dimulai sejak awal pekan. Sebelumnya, Bupati telah menyampaikan nota keuangan pada Selasa (9/9/2025), yang kemudian ditanggapi dengan pandangan umum fraksi-fraksi pada Rabu (10/9/2025).
Usai penyampaian jawaban eksekutif, proses pembahasan akan dilanjutkan melalui forum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil kesepakatan bersama nantinya menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.
Dengan berlangsungnya tahapan ini, diharapkan anggaran daerah yang disusun mampu menjawab kebutuhan riil warga Kabupaten Blitar sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ke depan.( arif)