Pemerintahan

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian Legalitas HGU PT. Perkebunan Tjengkeh Lewat Dialog

1596
×

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penyelesaian Legalitas HGU PT. Perkebunan Tjengkeh Lewat Dialog

Sebarkan artikel ini

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan langkah nyata dalam menjaga kepentingan masyarakat dengan memfasilitasi musyawarah terkait legalitas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Tjengkeh. Pertemuan tersebut digelar di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Rabu (17/9/2025), dipimpin langsung oleh anggota Komisi III, Muharam Sulistiono.

Dalam forum terbuka itu, Sulistiono menegaskan peran DPRD bukan sekadar pengawas, tetapi juga penengah yang menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan.

Example 300x600

“Kami hadir untuk memastikan setiap keputusan yang diambil sesuai hukum, adil, serta mampu mengakomodasi kepentingan warga desa. DPRD berkepentingan menjaga ketertiban, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan agar aktivitas usaha berjalan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA :
Ikut Patroli Malam, DPRD Kabupaten Blitar Dorong Kedekatan Pemerintah dengan Warga

Musyawarah ini membuka ruang bagi warga menyampaikan aspirasi, terutama soal kepastian status lahan yang selama ini menjadi perbincangan. Di sisi lain, perwakilan perusahaan menyampaikan paparan mengenai proses legalitas HGU yang sedang ditempuh, serta komitmen mereka untuk tetap mengedepankan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.

BACA JUGA :
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita Kumala Dewi Hadiri Perayaan Milad Peradilan Agama ke-143

Sulistiono menilai jalur musyawarah merupakan cara paling tepat mengurai persoalan yang sensitif seperti ini. “Dialog adalah sarana untuk menemukan titik temu. Daripada terjadi gesekan yang merugikan kedua belah pihak, lebih baik kita tempuh jalan mufakat agar penyelesaian berlangsung damai dan berkelanjutan,” imbuhnya.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pelestarian Tradisi Jamasan Gong Kyai Pradah

DPRD Kabupaten Blitar optimis bahwa forum serupa bisa menjadi model penyelesaian konflik agraria di daerah lain. Dengan komunikasi terbuka, masyarakat memperoleh kepastian hak, sementara perusahaan mendapatkan kejelasan operasional. Sinergi inilah yang diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mendukung pembangunan di tingkat desa.( arif)