Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan evaluasi Management Control System Project (MCSP) dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) tahun 2025 tidak berhenti pada tataran administrasi. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang berlangsung di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Senin (15/9/2025).
Acara tersebut dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Blitar, dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga perwakilan stakeholder. Evaluasi ini bertujuan meninjau implementasi MCSP dan SPI sebagai instrumen pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam keterangannya, Supriadi menegaskan bahwa rapat evaluasi harus berbuah pada perbaikan nyata, bukan sekadar laporan yang mengendap di meja birokrasi.
“Kita tidak ingin evaluasi ini sebatas dokumen. Perlu ada aksi yang terukur agar kelemahan birokrasi bisa segera diperbaiki,” katanya.
Menurut Supriadi, keberadaan MCSP dan SPI merupakan pondasi penting untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai aturan. Tanpa mekanisme pengendalian internal yang kuat, program pembangunan berisiko melenceng dari tujuan.
“Transparansi dan akuntabilitas tidak boleh hanya jargon. Itu harus tercermin dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program,” tegasnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi ini juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman lintas instansi mengenai arah pembangunan daerah. Dengan adanya sinergi, perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih fokus serta menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat.
Lebih jauh, DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mengawal hasil evaluasi agar benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. Supriadi menegaskan, setiap catatan evaluasi seharusnya menjadi pijakan dalam memperbaiki sistem birokrasi.
“Jangan sampai kelemahan yang sama terulang. Kami di DPRD akan mendorong perangkat daerah lebih konsisten dan berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.
Rapat evaluasi MCSP dan SPI kali ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. DPRD berharap proses ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga Kabupaten Blitar.( arif)













