Pemerintahan

Komisi Informasi Jatim Lakukan Monev di Kota Batu, Pastikan Transparansi Publik Terjaga

1226
×

Komisi Informasi Jatim Lakukan Monev di Kota Batu, Pastikan Transparansi Publik Terjaga

Sebarkan artikel ini
Foto bersama KI Jatim dan PPID Kota Batu sebagai simbol komitmen keterbukaan informasi.

Batu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kamis (18/9) menjadi hari penting bagi Kota Batu. Sebab, Komisi Informasi (KI) Jawa Timur hadir langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Diskominfo Kota Batu. Kehadiran mereka bukan sekadar visitasi rutin, melainkan penilaian serius menuju KI Award 2025.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, S.Psi., M.Si., disambut hangat oleh Kabid IKP Diskominfo Kota Batu, Ferly Syahrudin, bersama jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sejak awal, suasana penuh keterbukaan terasa, sejalan dengan tema utama yang mereka bahas: transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berbasis informasi.

Example 300x600

“Keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan publik. Bukan sekadar administrasi, tetapi kunci membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat,” tegas Edi Purwanto.

Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui berbagai informasi penyelenggaraan pemerintahan. UU ini lahir dari semangat reformasi pasca-1998, ketika rakyat menuntut pemerintahan yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA :
Ribuan Jamaah Padati Majelis Maulid Riyadlul Jannah di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Doa Tulus untuk Kedamaian Indonesia

UU KIP juga melahirkan struktur PPID di setiap badan publik. Tugas mereka bukan hanya mengelola arsip dan dokumen, tetapi menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam hal informasi. Dengan adanya UU ini, pemerintah tidak lagi bisa menutup diri dari sorotan publik.
KI Jatim, sebagai lembaga independen, hadir untuk mengawasi implementasi UU tersebut. Salah satunya melalui Monev KI Award, yang setiap tahun menilai sejauh mana badan publik memenuhi kewajibannya.

Kota Batu bukan pemain baru dalam arena keterbukaan informasi. Tahun lalu, PPID Kota Batu berhasil meraih predikat “Informatif”, level tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi di Jawa Timur. Predikat itu tidak datang tiba-tiba, melainkan hasil kerja keras dalam membangun sistem layanan informasi yang cepat, transparan, dan akurat.

Dengan predikat tersebut, Kota Batu sejajar dengan sejumlah daerah lain di Jatim yang telah dianggap berhasil menerapkan prinsip keterbukaan. Namun, mempertahankan status ini tentu tidak mudah. KI Jatim ingin melihat konsistensi, inovasi, dan keberlanjutan, bukan sekadar pencapaian sesaat.

BACA JUGA :
Penghargaan IGA 2024, Kota Batu Raih Predikat Kota Terinovatif

Kabid IKP Diskominfo Kota Batu, Ferly Syahrudin, mengakui bahwa keterbukaan informasi di era digital punya tantangan tersendiri. Bukan hanya soal menyediakan data, tetapi juga bagaimana informasi itu bisa diakses dengan mudah, dipahami masyarakat, dan terjaga keasliannya.

“Kunjungan ini menjadi vitamin bagi kami. Harapannya, Kota Batu tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu memberikan layanan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Ferly.
Ia menambahkan, PPID Kota Batu saat ini tengah fokus pada penyempurnaan website PPID dengan tampilan lebih ramah pengguna.
Digitalisasi arsip dokumen untuk mempercepat pencarian informasi. Peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi melalui pelatihan dan pendampingan. Namun, Ferly tidak menampik adanya kendala, seperti keterbatasan anggaran, keterampilan teknis sebagian SDM, hingga masih adanya budaya birokrasi yang belum sepenuhnya terbuka.

BACA JUGA :
Doa Bersama Lintas Agama Sambut Tahun Baru 2025 di Kota Batu

Bagi masyarakat, keterbukaan informasi bukan hanya soal hak, tetapi juga kebutuhan. Misalnya, warga yang ingin tahu penggunaan APBD, proyek pembangunan jalan, atau informasi terkait perizinan usaha. Semua itu kini bisa diakses lewat PPID, meski masih perlu terus ditingkatkan.
Sejumlah warga Batu berharap, dengan adanya Monev ini, pemerintah semakin terbuka. “Kalau informasi gampang diakses, masyarakat jadi percaya. Tidak ada lagi rasa curiga,” ujar seorang tokoh pemuda di Kecamatan Junrejo.

Visitasi KI Jatim di Kota Batu ditutup dengan diskusi hangat. Tim penilai tidak hanya menyoroti kepatuhan administratif, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi layanan informasi publik.
Targetnya jelas: Kota Batu bisa mempertahankan predikat “Informatif” bahkan dengan skor yang lebih tinggi. Lebih jauh lagi, diharapkan budaya keterbukaan informasi ini bisa menular ke seluruh OPD dan lini pemerintahan di Kota Batu.
Karena di era modern, pemerintah yang terbuka akan dicintai rakyatnya, sementara yang menutup diri akan ditinggalkan.