Edukasi

Tarif Listrik 2025 Naik atau Turun? Cek Faktanya di Sini

138
×

Tarif Listrik 2025 Naik atau Turun? Cek Faktanya di Sini

Sebarkan artikel ini
Tarif Listrik 2025 Naik atau Turun? Cek Faktanya di Sini
Foto: AI

Daftar Isi

  1. Mengapa Tarif Listrik Jadi Isu Sensitif
  2. Kebijakan Pemerintah Soal Tarif Listrik 2025
  3. Mekanisme Penentuan Tarif Listrik PLN
  4. Tarif Listrik 2025: Naik atau Turun?
  5. Daftar Tarif Listrik Nonsubsidi 2025
  6. Daftar Tarif Listrik Subsidi 2025
  7. Faktor yang Mempengaruhi Stabilitas Tarif
  8. Dampak Jika Tarif Naik atau Turun
  9. Tips Menghemat Tagihan Listrik 2025
  10. Kesimpulan

1. Mengapa Tarif Listrik Jadi Isu Sensitif

Listrik merupakan kebutuhan vital, bukan hanya untuk rumah tangga, tetapi juga dunia usaha. Kenaikan sekecil apa pun bisa berimbas pada biaya hidup, inflasi, bahkan harga barang dan jasa. Oleh karena itu, setiap perubahan tarif listrik selalu menimbulkan pertanyaan publik: naik atau turun?

Example 300x600

2. Kebijakan Pemerintah Soal Tarif Listrik 2025

Penetapan tarif listrik diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada empat faktor utama:

BACA JUGA :
Dishub Dumai Bahas PJU Non Meterisasi Bersama PLN, Guna Menghemat Tagihan Listrik
  1. Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
  2. Kurs rupiah terhadap dolar AS
  3. Harga batu bara acuan (HBA)
  4. Tingkat inflasi

Namun, demi menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah sering kali menahan kenaikan tarif agar masyarakat tidak terbebani.

3. Mekanisme Penentuan Tarif Listrik PLN

PLN membagi pelanggan menjadi dua kategori besar:

  • Subsidi → untuk rumah tangga kecil (450 VA, 900 VA bersubsidi), pelanggan sosial, dan kelompok tertentu.
  • Nonsubsidi → untuk rumah tangga menengah ke atas, bisnis, industri, dan pemerintah.

4. Tarif Listrik 2025: Naik atau Turun?

Menurut pengumuman resmi Kementerian ESDM untuk triwulan III (Juli–September 2025):

BACA JUGA :
Nahas..!! Berniat Bersihkan Pohon Warga Jember Tersengat Listrik
  • Tidak ada kenaikan tarif listrik baik untuk golongan nonsubsidi maupun subsidi.
  • Tarif tetap sama dengan periode sebelumnya.

Artinya, tarif listrik 2025 stabil, tidak naik dan tidak turun.

5. Daftar Tarif Listrik Nonsubsidi 2025

Golongan PelangganDayaTarif per kWh
R-1/TR900 VARp 1.352
R-1/TR1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR3.500–5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR≥ 6.600 VARp 1.699,53
B-2/TR6.600–200 kVARp 1.444,70
B-3/TM> 200 kVARp 1.114,74
I-3/TM> 200 kVARp 1.114,74
I-4/TT≥ 30.000 kVARp 996,74
P-1/TR6.600–200 kVARp 1.699,53
P-2/TM> 200 kVARp 1.522,88
P-3/TRPJURp 1.699,53
L/TR, TM, TTPemerintahRp 1.644,52

6. Daftar Tarif Listrik Subsidi 2025

  • R-1 / 450 VA (subsidi) → Rp 415 per kWh
  • R-1 / 900 VA subsidi → Rp 605 per kWh
  • Pelanggan Sosial (misalnya rumah ibadah) → Rp 600–900 per kWh
BACA JUGA :
Dua Anak di Bandung Barat Tewas Tersengat Listrik, Warga Protes PLN Lalai

7. Faktor yang Mempengaruhi Stabilitas Tarif

Meskipun tarif 2025 stabil, ada faktor yang bisa memicu perubahan di masa depan:

  • Fluktuasi kurs rupiah
  • Kenaikan harga energi global
  • Inflasi nasional
  • Kebijakan subsidi energi
  • Transisi ke energi terbarukan

8. Dampak Jika Tarif Naik atau Turun

  • Jika tarif naik → tagihan rumah tangga meningkat, biaya produksi industri bertambah, potensi inflasi.
  • Jika tarif turun → daya beli masyarakat meningkat, tapi beban subsidi negara bisa membengkak.

9. Tips Menghemat Tagihan Listrik 2025

  1. Gunakan lampu LED hemat energi.
  2. Cabut alat elektronik yang tidak dipakai.
  3. Gunakan AC pada suhu ideal (24–26°C).
  4. Pilih peralatan rumah tangga berlabel hemat energi.
  5. Pertimbangkan pemasangan panel surya atap.

10. Kesimpulan

  • Tarif listrik 2025 tidak naik maupun turun – tetap stabil.
  • Pemerintah menahan kenaikan agar daya beli masyarakat tidak terganggu.
  • Meski tarif stabil, bijak menggunakan listrik tetap penting agar tagihan tidak membengkak.
error: Content is protected !!