Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah tertib membayar pajak.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Mas Bupati saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Daerah tahun 2025, di Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Sabtu (27/9/2025) pagi.
“Terima kasih banyak kepada semua wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya. Mulai dari desa-desa yang taat bayar PBB P2, sampai para perusahaan sebagai wajib pajak teladan,” katanya.
Diketahui, sebanyak 24 desa di Kabupaten Pasuruan diundang khusus dalam Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025. Desa-desa tersebut menjadi yang tercepat dalam pelunasan PBB P2 tepat waktu dan berhak mendapatkan penghargaan dari Pemkab Pasuruan. Selain itu, ada belasan perusahaan sebagai wajib pajak teladan, juga menerima apresiasi khusus dari Bupati Rusdi Sutejo.
Kata Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini, desa yang tertib membayar pajak akan mendapatkan tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah daerah.
Tak lupa, ia juga berharap agar contoh baik yang telah diterapkan perusahaan tertib bayar pajak, dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya.
“Kepada perusahaan sebagai wajib pajak teladan, semoga dapat ditiru oleh perusahaan lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Mas Rusdi juga mengapresiasi khusus kepada DPRD Kabupaten Pasuruan yang selalu mendukung program pembangunan.
“Saya sampaikan terima kasih atas dukungan dan support dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Yuswianto menyebutkan, tujuan pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Daerah Tahun 2025 tak lain untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak teladan yang konsisten menunaikan kewajibannya, sehingga bisa menjadi panutan bagi masyarakat lainnya.
Kegiatan ini juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha agar semakin patuh membayar pajak.
Hal itu penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Dari kegiatan ini, diharapkan penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi wajib pajak lainnya. Kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak daerah juga semakin meningkat, sehingga tingkat kepatuhan pajak terus tumbuh positif setiap tahun,” jelas Yuswianto.
Dia menambahkan, melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, kemandirian fiskal daerah diharapkan semakin terwujud dengan meningkatnya PAD.
“Semoga penghargaan ini dapat memberikan semangat bagi kecamatan dan desa lain untuk mempercepat pelunasan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing,” lanjutnya. (*/Sudar)