Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Komitmen ini ditegaskan melalui Workshop Implementasi Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) yang digelar di Aston Madiun Hotel, Rabu (8/10/2025).
Momen tersebut menjadi sorotan setelah Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat daerah agar menjauhi praktik curang dalam birokrasi.
“Dosa terbesar birokrasi adalah melakukan tindakan fiktif dan melanggar martabat jabatan,” tegas Wakil Bupati Purnomo Hadi dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan peserta.
Bangun Birokrasi Berintegritas, Bukan Sekadar Kompeten
Menurut Wabup, pelatihan GRC bukan hanya bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam bidang administrasi, manajemen keuangan, maupun pengadaan barang/jasa, melainkan juga membangun mental integritas dan tanggung jawab moral.
Peserta workshop yang terdiri dari Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan diingatkan agar memahami bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi.
“Bekerjalah dengan hati nurani. Jangan hanya cakap secara teknis, tapi juga jujur dalam setiap keputusan. Karena niat tulus akan membawa kebaikan bagi masyarakat,” ujar Purnomo Hadi menegaskan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono, menjelaskan bahwa penerapan GRC menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang kredibel dan akuntabel, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Workshop ini adalah bagian dari ikhtiar besar untuk mempercepat misi Bupati dan Wakil Bupati: Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Melayani,” jelas Joko Lelono.
Ia menambahkan, penerapan GRC akan memastikan tiga pilar utama—Governance, Risk Management, dan Compliance—berjalan selaras dalam setiap proses birokrasi. Dengan demikian, kelemahan perencanaan yang kerap ditemukan dalam hasil monitoring dan evaluasi BPKP dapat diminimalisir.
Sebagai langkah inovatif, Inspektorat Kabupaten Madiun kini mengubah pola pembinaan GRC agar lebih efektif dan berjenjang.
Hari pertama difokuskan pada penguatan komitmen pimpinan OPD, sedangkan hari kedua menitikberatkan pada pembekalan Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan sebagai pelaksana teknis lapangan.
Model ini diharapkan mampu menciptakan kesinambungan pemahaman antara pimpinan dan pelaksana, sehingga nilai-nilai integritas dapat benar-benar diterapkan dalam pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap jenjang memahami dan menerapkan tata kelola yang baik. Karena bersihnya pemerintahan bukan hanya tanggung jawab atasan, tapi seluruh jajaran ASN,” pungkas Joko Lelono.