Berita

Polemik Jual Beli Lahan Petani di Munggut , Dua Kubu Mediator Dipanggil Kelurahan

1745
×

Polemik Jual Beli Lahan Petani di Munggut , Dua Kubu Mediator Dipanggil Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Polemik jual beli lahan antara para petani dengan pengembang melalui mediator kini memanas.

MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID– Polemik jual beli lahan antara para petani dengan pengembang melalui mediator kini memanas. Pemerintah Kelurahan Munggut akhirnya memanggil dua kubu mediator untuk menyelesaikan persoalan yang sempat membuat hubungan antar pihak memanas.

Pemanggilan tersebut melibatkan dua kubu mediator, yakni kubu Sarnu Cs dan kubu Ari, serta dihadiri Majelis Kehormatan Daerah (MKD), notaris, dan lawyer dari pihak Sarnu. Namun, dari hasil undangan tersebut, Ari selaku mediator tidak hadir dalam pertemuan di kantor kelurahan.

Example 300x600

Sarnu, salah satu mediator yang hadir, menegaskan bahwa kedatangannya merupakan bentuk itikad baik untuk mencari jalan damai.

BACA JUGA :
Wisuda 280 Siswa SMK IMM PGRI 1 Mejayan Madiun, 71 Persen Langsung Terserap Dunia Kerja

“Saya datang karena ingin polemik ini segera selesai. Dulu kita satu tim, tapi kenapa sekarang jadi seperti ini. Kasihan pengembang jika masalah antar mediator tak kunjung usai,” ujarnya.

BACA JUGA :
Pemkab Madiun Gelar Advokasi Program Bangga Kencana, Tegaskan Komitmen Penurunan Stunting dan Penguatan Keluarga

Ia menambahkan, bila upaya damai melalui mediasi kelurahan tidak direspons dengan baik, maka pihaknya siap menempuh jalur lain demi kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Munggut, Ika Langeng, menyayangkan ketidakhadiran salah satu mediator dalam forum penyelesaian tersebut.

“Kami menyesalkan salah satu mediator tidak hadir. Kasihan petani dan pengembang jika mediator justru saling berselisih,” jelasnya.

BACA JUGA :
TMMD ke-125 Resmi Dibuka di Desa Ngranget Madiun, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan Desa Terpencil

Menurut Ika, pihak kelurahan akan segera mengambil langkah lanjutan dengan memanggil para petani dan melakukan klarifikasi menyeluruh untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan.

“Kami akan turunkan tim ke lapangan dan melakukan kroscek terkait permasalahan yang melibatkan para mediator. Termasuk berapa jumlah uang muka (DP) yang sudah diterima petani dari pengembang agar semua jelas dan transparan,” pungkasnya.