Daerah

Lapas Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Acak Warga Binaan

799
×

Lapas Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Acak Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Warga Binaan Dicek Urine Secara Acak

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun melaksanakan tes urine secara acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, didampingi pejabat struktural dan petugas kesehatan. Tes dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.

Example 300x600

Dalam keterangannya, Kalapas Dawa’i menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap sehat, aman, dan kondusif.

BACA JUGA :
SDN 05 Madurejo Gelar Persami, Plt Kadis Dikbud Kobar: Ini Sarana Pembentukan Karakter Anak

“Kami berkomitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba. Pelaksanaan tes urine ini menjadi bentuk nyata pengawasan serta penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

BACA JUGA :
Aturan Pemecahan dan Pemisahan Sertifikat Tanah, Kepala BPN Kotawaringin Barat Beri Penjelasan

Seluruh WBP yang menjalani tes urine menunjukkan sikap kooperatif. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP.

Pelaksanaan tes urine ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas/Rutan.

BACA JUGA :
Wakil Ketua II DPRD Dampingi Bupati Sidak Layanan Publik di Kotawaringin Barat

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Pangkalan Bun menegaskan dukungan penuh terhadap akselerasi reformasi pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta mendorong keberhasilan proses pembinaan agar WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan berintegritas.(Firman Muliadi).