Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bondowoso ditutup sementara menyusul evaluasi terhadap standar fasilitas pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan dilakukan karena sejumlah dapur MBG dinilai belum memenuhi persyaratan teknis, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan fasilitas pendukung lainnya.
Koordinator SPPG Kabupaten Bondowoso, Mila Afriana Agustina, membenarkan adanya penghentian operasional sementara terhadap sejumlah SPPG tersebut. Berdasarkan data sementara, jumlah SPPG yang masih berstatus penghentian operasional diperkirakan mencapai sekitar 13 unit.
Menurut Mila, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari pembenahan pelaksanaan program MBG agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pelanggaran fasilitas terutama IPAL. Kami mendorong untuk segera melakukan perbaikan,” ujar Mila.
Ia menjelaskan, keberadaan IPAL menjadi salah satu komponen penting dalam operasional dapur MBG karena berkaitan langsung dengan aspek sanitasi dan perlindungan lingkungan. Selain IPAL, sejumlah fasilitas lain juga menjadi bagian dari penilaian kelayakan operasional SPPG.
Mila menegaskan, penghentian operasional bersifat sementara dan bukan bentuk penghentian permanen. Pengelola SPPG yang telah memenuhi standar dipersilakan mengajukan kembali pencabutan status suspend agar dapat beroperasi melayani penerima manfaat program MBG.
Terkait dampak terhadap penerima manfaat program atau PM, Mila meminta masyarakat untuk bersabar selama proses pembenahan berlangsung.
“Untuk PM kami minta bersabar dan akan kami tindaklanjuti segera, karena kami juga sedang membenahi kualitas MBG,” katanya.
Penutupan sementara ini disebut sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan MBG agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan yang menjadi fondasi utama layanan pemenuhan gizi nasional.














