Surakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seusai sidak dari anggota Satpol-PP Kota Surakarta ke Warung Makan Bakso Remaja Cabang Gading Kota Surakarta, yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon.
Warung tersebut langsung ditutup sementara oleh dinas terkait karena ada laporan bahwa warung tersebut menggunakan bahan non halal untuk proses produksinya.
Langkah ini bermula dari inspeksi mendadak lintas instansi yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecurigaan pelanggaran kehalalan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya pengakuan dari pihak pengelola yang menyebut penggunaan bahan non halal.
Diketahui, Bakso Remaja hingga kini belum memiliki Sertifikat Halal dari BPJPH, meski mengklaim sedang dalam proses pengurusan. Untuk memastikan kebenaran secara ilmiah, tim mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium Dinas Ketahanan Pangan.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, menyampaikan bahwa penutupan sementara diberlakukan mulai Senin (3/11) hingga hasil uji laboratorium diumumkan pada Jumat (7/11). Jika hasilnya terbukti non halal, pemilik diwajibkan mencantumkan label “non halal” pada spanduk, papan nama, dan kemasan produk. Bila imbauan itu diabaikan, Pemkot akan merekomendasikan pencabutan izin usaha secara permanen, dikutip dari media Tribun Solo”.
“Thirthania Laura Damayanthie, anak dari pemilik warung makan Bakso Remaja Cabang Gading, Kota Surakarta membantah informasi terkait dengan warungnya menggunakan bahan non halal untuk proses produksinya, dikutip dari Tribun Solo saat ditemui”.
Dia memastikan bila semua makanan yang dia jual memakai bahan halal, terlibat dia sekeluarga beragama Islam, jadi jelas tidak mungkin jika mengonsumsi makanan non halal, pungkas dia saat ditemui media Tribun Solo”.
Dirinya juga merasa heran dari statement pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta yang menyatakan sudah mengambil sampel makanan dari warung dia, padahal seketahui dia bersama seluruh karyawan dan juga bapaknya belum ada orang dari pihak pemerintah yang meminta sampel makanan, tambah dia”.
Dari pesan berantai yang beredar di sosial media Facebook, dengan akun bernama MTU yang sekaligus merupakan seorang karyawan dari Warung bakso Remaja Gading Solo tersebut menyampaikan kronologi kejadiannya, “kejadian bermula dari seorang petugas Satpol-PP Kota Surakarta kurang lebih berjumlah sekitar lebih dari 5 orang datang ke warung tersebut dan melontarkan pertanyaan selama 1 jam sambil memberikan selebaran kertas untuk diminta tandatangan, ujar MTU.
“Spontan pemilik warung makan Bakso Remaja Cabang Gading Kota Surakarta langsung melakukan tandatangan di selebaran kertas tersebut tanpa membaca isi dari selebaran tersebut, tambah MTU.
Dihubungi wartawan Lensa Nusantara Solo melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surakarta, Wahyu Kristina, belum memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan warung makan Bakso Remaja Cabang Gading yang diduga menggunakan bahan non halal, serta informasi yang beredar di media sosial melalui akun Facebook dengan inisial MTU”.
Wahyu Kristina hanya menyampaikan singkat,
“Nanti akan saya kabari”.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta terkait insiden tersebut (Taufan Rahsobudi / Lensa Nusantara Solo).














