Pemerintahan

Konsultasi ke OJK Bahas Maraknya Penipuan Digital, DPRD Kobar Dorong Edukasi Keuangan Masyarakat

932
×

Konsultasi ke OJK Bahas Maraknya Penipuan Digital, DPRD Kobar Dorong Edukasi Keuangan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Maraknya kasus penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kejahatan scamming yang kian meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sebagai langkah konkret, DPRD Kobar melakukan konsultasi langsung ke kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.

Example 300x600

Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memperkuat literasi serta perlindungan keuangan bagi masyarakat di era digital yang penuh risiko.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kobar mendapatkan edukasi dan perlindungan maksimal agar tidak mudah tertipu oleh investasi bodong, judi online, atau pinjol ilegal,” ujar Sri Lestari, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kobar Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa dan Masyarakat Sipil

Dalam audiensi itu, OJK menjelaskan bahwa hingga kini telah terbentuk 37 perwakilan OJK di 38 provinsi di Indonesia, kecuali Papua Pegunungan. OJK juga mendorong agar seluruh anggota Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) berkoordinasi aktif dengan perwakilan OJK di wilayah masing-masing untuk memperkuat pengawasan dan edukasi keuangan bagi masyarakat.

Selain itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi Literasi Keuangan Nasional, guna meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara cerdas dan aman. Dalam program ini, ADKASI akan dilibatkan secara aktif untuk memperluas jangkauan hingga ke tingkat daerah.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Abdurrahman Ajak Warga Kobar Tolak Politik Uang Demi Pilkada Bersih

Sri Lestari juga mengungkapkan bahwa OJK telah memperkenalkan Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang merupakan kolaborasi antara OJK, Polri, PPATK, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Satgas PASTI dibentuk sebagai langkah sinergis menghadapi maraknya praktik keuangan ilegal. Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat melapor langsung melalui Satgas PASTI atau ke Indonesia Anti Scam Center (IASC),” jelasnya.

BACA JUGA :
H. Eko Soemarno Sampaikan Pesan Penting Usai Sidang Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kobar

Sri Lestari menambahkan, DPRD Kobar akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini dengan mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan OJK regional dalam menyusun agenda sosialisasi literasi keuangan di masyarakat.

“Langkah berikutnya, kami akan berkoordinasi dengan OJK Kalimantan Tengah untuk menggelar edukasi publik agar masyarakat Kobar semakin terlindungi dan cerdas secara finansial,” pungkasnya.

Dengan hasil konsultasi ini, DPRD Kobar berharap upaya penanganan dan pencegahan penipuan online serta investasi ilegal dapat dilakukan secara lebih sistematis, sinergis, dan berkelanjutan di tingkat daerah.(Firman Muliadi).