Advertorial

Pemkab Kobar Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

65
×

Pemkab Kobar Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kobar, Suyanto Membacakan Tanggapan Di Rapat Paripurna Ke 10

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menyampaikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar, Kamis (19/6/2025) di Ruang Sidang DPRD Kobar.

Tanggapan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto, SH., MH., mewakili Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas, yakni:

Example 300x600

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

BACA JUGA :
Fraksi PAN-PKS DPRD Kobar Setujui Tiga Ranperda Strategis Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, SH., dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, kepala OPD, serta awak media.

Wabup Suyanto menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dalam memperkuat arah pembangunan daerah.

Berikut ringkasan tanggapan Pemkab Kobar terhadap pandangan fraksi-fraksi:

Fraksi PDI Perjuangan:
Pemkab berkomitmen mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah seperti Arut Utara, termasuk alokasi anggaran untuk infrastruktur dasar dan budaya lokal. Terkait PAD, telah dibentuk Tim Optimalisasi PAD berdasarkan SK Bupati, dengan fokus pada sektor reklame dan PBG.

BACA JUGA :
Ketua Komisi A DPRD Kobar Minta Dinkes Segera Tangani Kasus DBD

Fraksi Golkar:
Sependapat bahwa opini WTP adalah hasil tata kelola akuntabel. Penyusunan RPJMD dilakukan terbuka dan partisipatif dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Fraksi Gerindra:
Sorotan pada infrastruktur jalan di Pangkalan Banteng dan Kotawaringin Lama telah diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029. Pemkab juga mengapresiasi perhatian terhadap persiapan Porprov 2026.

Fraksi NasDem:
Terkait penegakan Perda larangan miras, Pemkab komitmen dalam pembinaan dan pengawasan tempat hiburan malam. Selain itu, tim gabungan sedang disiapkan untuk optimalisasi pajak sektor mineral dan batuan.

Fraksi Demokrasi Bangsa:
Pemkab menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan melalui sinergi dengan DPRD dalam menentukan prioritas infrastruktur di seluruh kecamatan.

BACA JUGA :
136 Calon Haji Dilepas Resmi, Ketua DPRD dan Bupati Kobar Beri Pesan Perjalanan Suci

Fraksi PAN dan PKS:
Saran mengenai fleksibilitas penyusunan APBD dan fokus jangka panjang dalam RPJMD disambut positif. Pemkab menjamin proses perencanaan dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wabup Suyanto berharap proses pembahasan ketiga Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan rahmat-Nya bagi kita semua dalam membangun Kotawaringin Barat yang makin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Firman Muliadi).