Kriminal

Polres Jember Tangkap 4 Tersangka Komplotan Curanmor di Area Kampus

1026
×

Polres Jember Tangkap 4 Tersangka Komplotan Curanmor di Area Kampus

Sebarkan artikel ini
Tersangka di Hadirkan, Kamis (6/11/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Operasi tersebut berhasil menekan angka kriminalitas dan mencatatkan Polres Jember sebagai peringkat ketiga terbaik di jajaran Polda Jawa Timur, dengan total 212 kasus terungkap dan 89 tersangka diamankan, Kamis (6/11/2025).

Example 300x600

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra, S.H., S.I.K., M.Si..mengungkapkan, operasi kewilayahan ini difokuskan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), kejahatan jalanan (street crime) seperti premanisme, Depcolegtor, kasus aniaya, penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api.

BACA JUGA :
Ketua Kwarda Jatim Resmi Melantik Ning Ghyta Jadi Ketua Kwarcab Jember

“Alhamdulillah, Polres Jember berhasil meraih peringkat ketiga di jajaran Polda Jawa Timur dengan total pengungkapan sebanyak 212 kasus dan mengamankan 89 tersangka,” ujar AKBP Bobby, Kamis (6/11/2025).

Dari jumlah tersebut, 10 kasus merupakan Target Operasi (TO) dengan 11 tersangka, sedangkan 202 kasus lainnya merupakan non-TO dengan 78 tersangka.

“Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Jember dan jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai tindak kriminal yakni Pencurian (Curat): 21 kasus, 10 tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 87 kasus, 25 tersangka, Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 9 kasus, 2 tersangka, Penipuan dan Penggelapan: 83 kasus, 27 tersangka. Kejahatan Jalanan atau Premanisme: 12 kasus, 13 tersangka, Penyalahgunaan Sajam dan Senpi: 12 kasus, 12 tersangka,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Dandim 0824/Jember, HKTI dan Petani Peringati Hari Krida Pertanian ke-51

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 23 unit kendaraan sepeda motor hasil kejahatan, yang sebagian di antaranya akan segera diserahkan kembali kepada para pemilik.

“Beberapa kasus yang kami ungkap juga merupakan kasus menonjol dan sempat viral di media sosial. Kami langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk bertindak cepat menjawab keresahan masyarakat,” tambah Kapolres Bobby.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah maraknya pencurian sepeda motor di wilayah kampus. “Kami mengamankan tersangka Inisial M, S, A dan AA.

“Kami mengamankan empat tersangka berinisial M, S, A, dan AA, serta satu orang penadah. Dari hasil pengembangan, kami menyita 23 kendaraan. Sebanyak 15 kendaraan sudah memiliki laporan polisi dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas AKP Angga.

BACA JUGA :
Front Mahasiswa Beri Raport Merah KPU dan Bawaslu Jember

Selain pengungkapan kasus curanmor, polisi juga menangkap seorang debt collector yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau. Pelaku diketahui kerap meresahkan masyarakat di wilayah Jember.

Tak hanya itu, Satreskrim juga berhasil mengamankan satu tersangka dalam kasus pencurian laptop yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial “Info Warga Jember”.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Angga.