Pemerintahan

Defisit Anggaran Tak Surutkan Semangat, Bupati Jember Fokus Genjot PAD Tanpa Naikkan Pajak

1108
×

Defisit Anggaran Tak Surutkan Semangat, Bupati Jember Fokus Genjot PAD Tanpa Naikkan Pajak

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Gus Fawait di Temui Usai Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (15/11/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jember menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban pandangan umum fraksi oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, Sabtu (15/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fawait menyampaikan tantangan terkait berkurangnya transfer pusat sebesar 350 miliar. “Tentu ini menjadi perhatian, tetapi bukan berarti kita tidak semangat. Kita akan terus berupaya mendapatkan program dari pemerintah pusat, seperti yang sudah kita dapatkan untuk perbaikan sekolah terbesar se-Indonesia,” ujarnya.

Example 300x600

Bupati Fawait menekankan pentingnya kemandirian daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saya sampaikan, 10 tahun Jember belum pernah mencapai target PAD.

BACA JUGA :
Bupati Jember Wujudkan Mimpi Warga Desa Andongrejo Bisa Menikmati Listrik

“Saya minta bantuan DPRD untuk sama-sama mengawasi dan mengkaji penyebabnya. Apakah targetnya terlalu besar, banyak kebocoran, atau sistemnya yang belum baik? Ini menjadi PR kita bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Dandim 0824 Jember Hadiri Pelantikan HMI dan Kohati Hingga BPL Cabang Jember

Fawait menargetkan perhatian khusus pada PAD mulai tahun 2026. Kami akan memberikan perhatian khusus terkait capaian PAD, tapi bukan cuma capaian PAD serapan anggaran perlu di perhatikan menjadi salah satu tolak ukur. “Kami menilai kepala OPD tetap di posisi hari ini atau mungkin perlu pergeseran.

“Walaupun ada kekurangan transfer pusat, saya bersama DPRD sepakat tidak akan menaikkan pajak. Kami akan mengoptimalkan penarikan pajak yang sudah ada dan memberantas kebocoran pajak,” tegasnya.

BACA JUGA :
785 WBP Lapas Kelas AII Jember Dapat Remisi HUT RI ke-78

Menanggapi saran dari DPRD terkait retribusi parkir, Bupati menyatakan akan mempertimbangkan sistem berlangganan untuk pajak parkir. “Ini adalah saran yang baik. Mudah-mudahan bisa diterapkan di tahun 2026.

“Sehingga masyarakat tidak perlu susah payah membayar parkir di setiap tempat. Dengan sistem berlangganan, kita juga bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor tersebut,” pungkasnya.