Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) kembali menyuarakan tuntutan terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024. Setelah menggelar dua aksi unjuk rasa secara berturut-turut, KOBAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyatakan akan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada respons atau tindakan serius dari aparat penegak hukum.
Aksi unjuk rasa pertama dilakukan pada Jumat, 14 November 2025, di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, KOBAR mendesak agar Kejati Sulsel mengambil alih penanganan perkara dan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba yang dinilai lamban dalam menangani kasus yang telah berjalan lebih dari satu tahun tersebut.
Selanjutnya, pada Sabtu, 15 November 2025, KOBAR kembali turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Makassar. Aksi tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Momentum itu dinilai tepat karena menghadirkan sejumlah tokoh nasional serta pemimpin daerah dari berbagai wilayah di luar Sulawesi Selatan yang memiliki garis keturunan Bugis-Makassar.
Menurut KOBAR, kasus dugaan penyelewengan DAK Pendidikan bukan sekadar isu teknis keuangan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pendidikan yang layak. Oleh karena itu, transparansi dan keseriusan aparat hukum dalam menangani kasus ini menjadi tuntutan utama.
“Dan di sinilah kita berdiri. Karena kita tahu tanpa suara, tanpa desakan, tanpa sorotan publik maka keadilan tidak pernah datang,” ujar tokoh KOBAR, Andi Argilan, Sabtu 16 November 2025.
Dalam orasinya, Andi Argilan menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya proses hukum dalam kasus ini. Ia menilai bahwa jika masyarakat tidak terus bersuara, maka kasus-kasus seperti ini akan kembali menguap tanpa penyelesaian yang jelas.
“NO VIRAL, NO JUSTICE! Kita sudah terlalu sering menyaksikan kasus-kasus seperti ini berjalan pelan, disimpan rapat, dan akhirnya hilang tak berbekas. Tapi hari ini, kita tidak akan diam, kita tidak akan membiarkan kasus ini menguap seperti banyak kasus lainnya. Kita ingin Kejari Bulukumba dan Kejati Sulsel mendengar suara kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses hukum yang adil dan transparan adalah hak masyarakat, dan tuntutan terhadap keadilan bukanlah permintaan, melainkan kewajiban negara untuk memenuhinya.
“Kita ingin proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu. Kita ingin para terduga pelaku tidak hanya diperiksa, tapi diadili seadil-adilnya. Ingat baik-baik, saudara-saudara, kita tidak sedang meminta, kita sedang menuntut. Karena keadilan tidak pernah datang untuk mereka yang diam. Keadilan datang untuk mereka yang berani bersuara,” tutupnya.














