Advertorial

Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Lintas Sektoral Pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah di Kementrian ATR/BPN

1889
×

Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Lintas Sektoral Pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah di Kementrian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.

Tanggamus, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. hadiri Rapat Lintas Sektoral untuk membahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kementrian ATR/BPN Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta, Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama pada Rabu (19/11/25).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, DPRD, lembaga teknis, serta perwakilan lintas sektor dari berbagai kementerian.

Example 300x600

Dalam agenda tersebut, materi Substansi Revisi RTRW Kabupaten Tanggamus dipaparkan secara langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.

BACA JUGA :
Kabupaten Tanggamus Ikuti Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Rapat ini dilaksanakan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu syarat penting dalam proses penetapan Revisi RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA :
PSHT Ranting Semaka Tanggamus Gelar Gema Sholawat

Perwakilan dari berbagai OPD kabupaten dan provinsi, serta instansi lintas sektor juga hadir melalui Zoom guna memastikan penyelarasan struktur dan pola ruang dengan kebijakan nasional, sektor ekonomi, lingkungan, serta infrastruktur.

Bupati Tanggamus menegaskan bahwa revisi RTRW perlu dilakukan karena dokumen sebelumnya sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan wilayah saat ini. Melalui pembahasan ini, pemerintah berharap penataan ruang ke depan dapat lebih tertib, mendukung percepatan investasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

BACA JUGA :
Diduga Ketua Kelompok PKH di Desa Pekon Dadimulyo Tanggamus Potong Dana Hingga Rp 600 Ribu

Hasil dari rapat lintas sektoral ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen final RTRW Kabupaten Tanggamus. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diajukan untuk memperoleh persetujuan substansi dari kementerian terkait sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.(ADV)