Pemerintahan

Kabag Kesra Jember: Insentif Guru Ngaji Sudah Tersalurkan, Tahun Depan Dilakukan Validasi Ulang

1060
×

Kabag Kesra Jember: Insentif Guru Ngaji Sudah Tersalurkan, Tahun Depan Dilakukan Validasi Ulang

Sebarkan artikel ini
Bunga Desaku Menyapa Guru Ngaji di Kecamatan Kencong, Jum'at (21/11/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember sudah menyalurkan insentif guru ngaji tahun 2025 telah rampung dengan total kuota sebanyak 22.000 penerima. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, dalam agenda Bunga Desaku di Kecamatan Kencong.

Hafid menjelaskan bahwa meski seluruh kuota telah tersalurkan, masih terdapat guru ngaji yang terdaftar namun belum menerima pencairan.

Example 300x600

“Insentif guru ngaji tahun 2025 sudah selesai tersalurkan dengan kuota 22.000. Untuk guru ngaji yang terdaftar namun belum cair, tahun depan kuota tetap, tetapi akan kami lakukan validasi,” ujarnya.

BACA JUGA :
Bupati Jember Sambangi Warganya, Serahkan Bantuan RTLH di Desa Sukorambi

Menurutnya, proses validasi tahun ini menemukan beberapa kasus khusus di lapangan.

“Tahun 2025 kami melakukan validasi di lapangan. Ada beberapa guru ngaji yang menolak menerima insentif ataupun mengundurkan diri, seperti setelah melahirkan atau alasan pribadi lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :
Wanita Asal Jember Laporkan Vendor Tour and Travel ke Polisi

Situasi tersebut menyebabkan adanya pengurangan jumlah penerima yang tetap dicatat dalam sistem, sehingga data perlu diperbarui untuk memastikan akurasi penyaluran.

“Untuk penyaluran insentif guru ngaji tahun depan, Pemkab Jember akan kembali melakukan validasi menyeluruh agar penyaluran tepat sasaran,” tambahnya.

BACA JUGA :
Kecamatan Arjasa Jember Jadi Lokasi Keempat Program Bunga Desaku

Tahun depan sebelum penyaluran insentif guru ngaji akan dilakukan validasi. Pengurangan validasi ini karena ada yang pindah, mengundurkan diri, atau tidak memenuhi syarat.

Tentunya kami akan masukkan guru ngaji yang memenuhi syarat dan belum mendapatkan tahun ini,” tegas Nurul Hafid.

error: Content is protected !!