Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait dugaan suap jabatan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bhara Daksa sejak Senin (1/12/2025).
Langkah ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, yang sebelumnya telah menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Suncoko, beserta beberapa pejabat lain sebagai tersangka.
“KPK cuma meminjam Gedung Bhara Daksa untuk melakukan pemeriksaan yang ada kaitannya dengan kasus di Ponorogo,” jelas Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah pada Selasa (2/12/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dijadwalkan mulai hari Senin hingga hari Jumat (05/12/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan proses penyidikan maupun pemanggilan saksi berada dibawah wewenang KPK.
“Sepenuhnya wewenang KPK. Di Polres Madiun cuma pinjam tempat,” Pungkas Iptu Ubaidillah.














