Bisnis

Kawal Program Prioritas Presiden, Wabup Pamekasan Pantau Langsung Pembangunan KDKMP di Tiga Kecamatan

58
×

Kawal Program Prioritas Presiden, Wabup Pamekasan Pantau Langsung Pembangunan KDKMP di Tiga Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pamekasan
Wakil Bupati Pamekasan saat memantau pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Palengaan

PAMEKASAN, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan H. Sukriyanto memantau secara langsung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Selasa (9/12/2025).

Pemantauan dilaksanakan di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan. Pertama pemantauan dilaksanakan di Kecamatan Pademawu yang meliputi di Desa Dasok, Desa Bunder dan Desa Pademawu Timur.

Example 300x600

Kemudian, Sukri melanjutkan pemantauan di Kecamatan Proppo, di Desa Samatan, Desa Mapper dan Desa Banyubulu.

BACA JUGA :
Siapa Saja yang Boleh Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih?

Setelah itu, Wabup melanjutkan ke Kecamatan Palengaan, yakni di Desa Palengaan Laok dan Desa Larangan Badung.

“Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di beberapa desa sudah berjalan, ada yang masih proses pondasi, ada yang sudah memasang bata,” Katanya.

Kata dia, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Pamekasan sudah berjalan dan sudah ada progres.

BACA JUGA :
Tim Wasev Mabes AD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-115 Kodim 0826 Pamekasan

Saat berkunjung, ia mendorong agar para desa dan Babinsa terus mengawasi proses pembangunan koperasi tersebut. Tujuannya agar salah satu program unggulan Presiden Prabowo tersebut berjalan maksimal dengan baik.

“Pemerintah daerah berharap agar pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program prioritas presiden ini bisa terlaksana di Kabupaten Pamekasan,’ ujarnya.

Wabup menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih nantinya berfungsi sebagai pusat layanan kebutuhan pokok, pemasaran produk masyarakat, serta penguatan aktivitas ekonomi di tingkat desa.

BACA JUGA :
Wabup Fattah Jasin Lantik 11 Dewan Pendidikan Pamekasan

Untuk diketahui, Koperasi Merah Putih adalah salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo sekaligus perwujudan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Percepatan pembentukan dan pembangunan Koperasi Merah Putih ditempuh pemerintah dengan pertama-tama menerbitkan dua dasar hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres).