MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID — Aksi Kamisan ke-11 di Kota Madiun yang digelar pada Kamis (11/12/2025), sekaligus memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, menjadi pengingat bahwa banyak kasus pelanggaran HAM masih terbengkalai.
Koordinator Kamisan Madiun Sadam Al Azari menilai ruang seperti Kamisan penting untuk menjaga ingatan publik di tengah ketidakjelasan komitmen negara dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Harapan kami, aksi-aksi berikutnya akan terus ada. Ini langkah warga Kota Madiun untuk membuka mata dan meningkatkan kepedulian terhadap korban-korban pelanggaran HAM yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Sadam juga menyoroti kasus yang menimpa seorang aktivis asal Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Ia menyayangkan peristiwa itu dan menyampaikan dukungan moral kepada keluarga aktivis tersebut.
“Kami berharap aktivis HAM, lingkungan, maupun sosial selalu dilindungi. Mereka menyuarakan kepentingan kelompok-kelompok yang tertindas. Kami berharap persoalan ini segera menemukan titik keluar dan yang bersangkutan dapat segera dibebaskan,” katanya.
Sadam juga menyoroti ancaman KUHAP baru yang dinilai dapat mempersempit ruang berekspresi serta memperbesar potensi kriminalisasi terhadap aktivitas yang vokal bersuara.
“Dengan KUHAP yang baru ini, tidak ada lagi kata aman bagi warga yang menyuarakan hak-hak asasi manusia. Hari ini mungkin aman, besok belum tentu. Kapan pun dan siapa pun bisa terkena,” tegasnya.
Komunitas Kamisan memastikan akan terus melanjutkan aksi pekanan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM, sekaligus menagih komitmen negara untuk memperkuat perlindungan bagi warganya.














