Pemerintahan

Kartu BPJS TK Dibagikan, Buruh Tembakau Situbondo Akhirnya Mendapat Perlindungan Pekerjaan

1296
×

Kartu BPJS TK Dibagikan, Buruh Tembakau Situbondo Akhirnya Mendapat Perlindungan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh tembakau di Kantor Kecamatan Suboh, Situbondo, Jawa Timur. Kamis (11/12/2025)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi para buruh tembakau. Pada tahun anggaran 2025, pemerintah setempat mengalokasikan dana sekitar Rp69 juta sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau. Dana tersebut digunakan untuk mendaftarkan ribuan buruh ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Example 300x600

Sebanyak 4.110 buruh tembakau serta pekerja rentan lainnya kini telah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025. Mereka tidak dibebani biaya apa pun karena seluruh iuran ditanggung pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Sebagian anggaran dari DBHCHT tahun ini (2025) kami alokasikan buat iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tembakau,” ujar Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo seusai menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis di Kantor Kecamatan Suboh.

BACA JUGA :
Pejabat Lama Dipindah ke Lapas Cianjur, Rudi Kristiawan Kini Jabat Kepala Rutan Situbondo

Bupati Rio menegaskan bahwa program ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman buruh tentang pentingnya memiliki perlindungan sosial. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para buruh kini berhak memperoleh fasilitas jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

“Kami akan membuat surat edaran ke perusahaan-perusahaan yang ada di Situbondo agar mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Muhammad Kholil, ikut menjelaskan bahwa ribuan peserta tersebut berasal dari 85 desa di 15 kecamatan. Proses penyerahan kartu dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kecamatan Suboh, kemudian wilayah tengah melalui pendopo, dan wilayah timur di Kecamatan Asembagus.

BACA JUGA :
Penuhi Kebutuhan Air Pertanian, Pemkab Situbondo Bangun Sumur Bor

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Moh Muzibur Rokhman memaparkan bahwa besaran iuran yang ditanggung pemerintah untuk setiap peserta adalah Rp16.800 per bulan. “Jadi, buruh tembakau yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Kebijakan ini memunculkan respons beragam, namun sebagian besar masyarakat menyambutnya dengan penuh apresiasi. Kalangan buruh, terutama yang bekerja secara musiman, merasa jauh lebih aman karena kini mereka memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja. Seorang buruh perempuan dari Kecamatan Arjasa mengatakan bahwa bantuan ini membuat mereka “lebih tenang dalam bekerja, sebab kalau ada apa-apa, keluarga tidak lagi menanggung beban sendirian.” ungkap sujono. 11/12/2025

BACA JUGA :
Gunakan Anggaran DBHCHT, RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bangun Gedung Rekam Medis

Tokoh masyarakat juga menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai langkah Pemkab Situbondo sudah tepat, apalagi sektor tembakau merupakan salah satu tulang punggung ekonomi lokal. Menurut mereka, perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan rasa percaya diri buruh serta memberikan rasa keadilan bagi para pekerja lapangan.

Meski demikian, ada pula saran agar ke depan pemerintah memperluas cakupan program, tidak hanya bagi buruh tembakau dan pekerja rentan, tetapi juga masyarakat miskin ekstrem yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Masyarakat berharap keberlanjutan program ini terus dijaga karena manfaatnya dinilai langsung dirasakan oleh warga.