Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polemik pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa (KDMP) di SDN 3 Mojongapit berakhir dengan solusi musyawarah desa. Proyek yang sempat menuai kontroversi karena diduga mengganggu proses belajar mengajar, kini dialihkan ke lokasi belakang sekolah.15/12.
Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang, yang dipimpin Dr. Ir. KH Cholil Hasyim, mendatangi SDN 3 Mojongapit, Senin (15/12/2025), menampung aspirasi wali murid dan kepala sekolah. “Kepentingan dan keselamatan anak didik harus jadi prioritas. Semua langkah sesuai aturan dan dialog,” tegas Cholil.
Kepala Sekolah Zumaroh Is’ada bersyukur proyek dihentikan per 1 Desember 2025, setelah musyawarah melibatkan perangkat desa, Disdik Jombang, Koramil, dan orang tua murid. Lokasi pembangunan kini dipindahkan ke belakang sekolah, dengan komitmen mengembalikan fungsi bangunan sekolah yang terdampak.
LSM Bangkit Jombang, yang diwakili Ratno Hadi Siswanto, mendukung penuh hasil musyawarah. “Apresiasi untuk solusi terbaik, agar belajar di SDN 3 kembali lancar, aman, kondusif. Bangunan yang rusak sebaiknya diperbaiki seperti semula,” katanya.
Wali murid dan warga Mojongapit menyambut gembira keputusan ini, berharap proses belajar anak-anak kembali normal. Pemdes Mojongapit juga berjanji membersihkan material di sekolah. Solusi damai ini jadi contoh harmoni warga dan pemerintah dalam prioritaskan pendidikan.














