Pemerintahan

DJP Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan Gubernur Khofifah, Bahas Pajak Daerah hingga Aktivasi Coretax

1641
×

DJP Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan Gubernur Khofifah, Bahas Pajak Daerah hingga Aktivasi Coretax

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi.berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Diikuti jajaran pejabat dari tiga Kanwil DJP serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur dari Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Perekonomian, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur memperkuat koordinasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan silaturahmi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam (15/12/2025).

Pertemuan yang berlangsung pukul 23.00–23.50 WIB tersebut membahas berbagai agenda penting, mulai dari penguatan sinergi perpajakan pusat dan daerah, optimalisasi penerimaan pajak, pengelolaan Dana Desa, hingga dukungan terhadap koperasi dan UMKM di Jawa Timur. Selain itu, DJP juga mengimbau percepatan aktivasi akun Coretax sebagai bagian dari transformasi sistem administrasi perpajakan nasional.

Example 300x600

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir, serta Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi, bersama jajaran pejabat dari ketiga Kanwil DJP di Jawa Timur. Dari pihak Pemprov Jatim, turut hadir para kepala OPD terkait, di antaranya Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam pertemuan itu, DJP Jawa Timur menyampaikan pentingnya penguatan dan formalisasi kerja sama pertukaran data antara DJP dan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

BACA JUGA :
Polda Jatim Amankan 3 Orang Konten Kreator Diduga Pemilik Akun YouTube Akeloy Production

Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal baik di tingkat pusat maupun daerah.

Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir menegaskan komitmen DJP dalam mendukung pemerintah daerah hingga tingkat desa. Dukungan tersebut mencakup pendampingan pelaksanaan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBD dan APBDes, pemanfaatan layanan Cash Management System (CMS) bersama perbankan HIMBARA, serta penguatan kepatuhan perpajakan dalam pengelolaan Dana Desa.

“DJP berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk hingga ke tingkat desa, agar pengelolaan anggaran dan kewajiban perpajakan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Kindy.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara peran pemerintah provinsi lebih difokuskan pada pembinaan, pengawasan, dan penguatan koordinasi agar pelaksanaannya tetap akuntabel.

Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan mekanisme perpajakan, termasuk wacana penerapan sistem deposit atau pemotongan pajak di muka, guna mempermudah administrasi bagi pemerintah desa.

BACA JUGA :
Kelangkaan Stok BBM di Jember, Gus Fawait Gerak Cepat Koordinasi dengan Pertamina Suplai dari Malang dan Surabaya

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengusulkan pembentukan forum lintas instansi sebagai wadah pembahasan terpadu terkait pelaksanaan perpajakan di Jawa Timur. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi desa dan kelurahan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Saat ini, Jawa Timur tercatat memiliki 8.494 Posbakum, menjadikannya provinsi dengan jumlah Posbakum terbanyak di Indonesia. Keberadaan Posbakum diharapkan dapat membantu masyarakat desa, termasuk dalam pemahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah juga memaparkan capaian Jawa Timur dalam penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Kawasan Mandiri Pangan (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih, yang telah mencapai 100 persen target dengan total 8.494 koperasi.

Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atas kontribusinya dalam mendampingi UMKM melalui Program Desa Devisa, yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah Desa Devisa terbanyak di Indonesia.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau, Gubernur Khofifah mengusulkan agar porsi DBH cukai rokok dapat ditingkatkan, mengingat sektor tembakau melibatkan banyak petani dan tenaga kerja serta memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah penghasil.

BACA JUGA :
Mami Elga Ditangkap Polisi, Terlibat Prostitusi di Surabaya

Dari sisi DJP, disampaikan permohonan dukungan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendorong masyarakat, perangkat daerah, dan asosiasi agar segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP, termasuk pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun menegaskan bahwa implementasi Coretax merupakan bagian dari transformasi layanan DJP yang bertujuan meningkatkan kemudahan, transparansi, dan efisiensi administrasi perpajakan.

“Dukungan Pemerintah Provinsi sangat penting agar masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah dapat segera beradaptasi dengan sistem Coretax, sehingga Wajib Pajak di Jawa Timur siap memanfaatkan layanan digital DJP,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara DJP dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar pelaksanaan perpajakan di Jawa Timur berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan Jawa Timur. (Ryo)