Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Perum Perhutani dan PT Palawi Risorsis resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis pengembangan pariwisata alam berbasis kehutanan yang berkelanjutan.
Kerja sama ini menegaskan komitmen bersama dalam mengoptimalkan potensi bentang alam Jember, mulai dari kawasan pesisir hingga wilayah pegunungan dan hutan di lereng Pegunungan Argopuro, Jum’at (19/12/2025).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, menyampaikan bahwa Jember dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Kawasan hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber daya alam, tetapi juga menyimpan potensi besar untuk dikembangkan sebagai wisata alam, wisata edukasi, serta wisata berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Bentang alam Jember sangat lengkap, dari pesisir hingga pegunungan dan kehutanan di lereng Argopuro. Potensi ini perlu dikelola secara berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Bobby.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Perum Perhutani memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan kawasan kehutanan tersebut. Lereng Argopuro dan hutan di sekitarnya menyuguhkan panorama alam, jalur petualangan, serta ruang-ruang ekonomi baru yang dapat dikembangkan untuk membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Sinergi ini, lanjut Bobby, merupakan bagian dari visi besar menjadikan Jember sebagai poros wisata alam dan kehutanan yang berdaya saing, berkelanjutan, serta berorientasi pada pelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Menurut Bobby, dalam kerangka pengembangan pariwisata berbasis kehutanan tersebut, PT Palawi Risorsis hadir sebagai mitra strategis Perum Perhutani. Palawi dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi dalam pengelolaan destinasi wisata alam secara profesional, tertib, aman, dan nyaman, sekaligus tetap menjunjung prinsip pelestarian lingkungan serta pemberdayaan masyarakat lokal.
“Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pengelolaan Pantai Watu Ulo dan Pantai Papuma. Kedua destinasi tersebut merupakan bagian penting dari sejarah, identitas, dan kekayaan alam Kabupaten Jember,” terangnya.
Pantai Watu Ulo dikenal dengan formasi batuan memanjang menyerupai ular yang sarat dengan legenda dan kearifan lokal masyarakat pesisir. Sementara Pantai Papuma atau Pasir Putih Malikan telah lama menjadi ikon pariwisata Jember dengan keindahan pasir putih, gugusan batu karang, serta perpaduan lanskap hutan dan laut yang harmonis.
“Meski terletak berdampingan dan terhubung secara alamiah, selama ini kedua pantai dikelola secara terpisah. Kondisi tersebut mendorong perlunya pengelolaan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Melalui MoU ini, ketiga pihak bersepakat untuk mengintegrasikan pengelolaan Pantai Watu Ulo dan Pantai Papuma melalui penerapan sistem tiket masuk satu pintu (one gate system). Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan wisata, mewujudkan pengelolaan retribusi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan.
“Selain itu, integrasi pengelolaan ini juga disertai komitmen penyesuaian dan penurunan harga tiket masuk secara proporsional agar lebih terjangkau bagi masyarakat, tanpa mengurangi kualitas layanan dan tetap menjaga prinsip kelestarian lingkungan,” sebutnya.
Lebih jauh, kerja sama ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan kawasan wisata yang lebih terpadu dan berdaya saing, sekaligus menjadi fondasi bagi pengembangan destinasi wisata baru di kawasan kehutanan dan lereng Argopuro.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jember, Perum Perhutani, dan PT Palawi Risorsis, Jember diharapkan semakin kokoh sebagai poros wisata alam dan kehutanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, kelestarian lingkungan, serta pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.














