Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang menggelar pertemuan strategis untuk membahas penguatan jaminan sosial bagi jurnalis online. Ketua DPD IWOI Jombang, Agus Pamuji, menekankan bahwa jurnalis online merupakan pilar penting dalam menjaga arus informasi dan stabilitas nasional.22/12.
“Kami berkomitmen memastikan setiap anggota mendapatkan proteksi negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi investasi masa depan insan pers yang lebih sejahtera,” tegas Agus Pamuji.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Ibrahim, menyambut baik inisiatif IWOI dan menjelaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam memperluas cakupan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal dan ekosistem ekonomi digital.
“Negara hadir untuk melindungi setiap profesi, termasuk jurnalis online. Kami menyediakan berbagai program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas perumahan,” ungkap Ibrahim.
IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang berencana menyusun Nota Kesepahaman (MOU) untuk mempermudah pendaftaran kolektif bagi ribuan anggota IWOI.














