Tanah Datar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 hektare untuk relokasi terpadu bagi warga yang terdampak bencana alam hidrometeorologi yang terjadi sekitar satu bulan lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, saat meninjau lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Terpadu di kawasan Ladang Laweh, Kecamatan Rambatan, Jumat (26/12/2025).
Bupati Eka Putra menjelaskan, di atas lahan seluas sekitar 2 hektare tersebut nantinya akan dibangun sebanyak 34 unit Huntap Terpadu yang diperuntukkan bagi warga masyarakat yang rumahnya hanyut terbawa arus banjir bandang.
“Lahan yang kita siapkan kurang lebih seluas 2 hektare dan lokasinya berdampingan dengan Huntap yang sudah ada. Tentu ini kita siapkan agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Eka Putra.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana, dengan menghadirkan solusi hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan melalui skema Huntap Terpadu.
“Ini merupakan komitmen Pemda untuk memastikan masyarakat terdampak dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak,” tegasnya.
Selain pembangunan Huntap Terpadu, Pemkab Tanah Datar juga akan mempercepat realisasi Huntap Mandiri bagi masyarakat yang tinggal di zona merah, dengan tetap memperhatikan kriteria dan kondisi lahan yang memenuhi syarat.
Kedua skema tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan guna mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
“Kita ingin aktivitas masyarakat kembali normal, kehidupan kembali sejahtera, dan roda perekonomian dapat berputar seperti sedia kala. Untuk itu, seluruh proses akan kita dorong agar berjalan tepat waktu,” tambah Bupati.
Di akhir peninjauan, Bupati Eka Putra mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama mendoakan agar proses pembangunan Huntap tersebut dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.(Rels/Suherman)














