Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menandai awal tahun 2026 sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Jember ke-97, Pemkab Jember resmi meluncurkan terobosan baru di sektor pariwisata dengan menerapkan tiket terintegrasi satu pintu untuk dua destinasi unggulan, Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo.
Mulai 2 Januari 2026, wisatawan dapat menikmati kedua destinasi wisata ikonik tersebut hanya dengan satu tiket seharga Rp 12.500. Kebijakan ini resmi diberlakukan pada Jumat (2/1/2026) dan langsung mendapat respons positif dari masyarakat.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, mengatakan bahwa kebijakan tiket terintegrasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Jember dengan Perhutani yang telah disepakati sebelumnya.
“Dalam rangka HUT Pemkab Jember ke-97, tiket Pantai Papuma dan Watu Ulo kami jadikan satu. Mulai hari ini, 2 Januari 2026, resmi diterapkan dengan harga Rp 12.500,” ujar Bobby.
Ia berharap penerapan tiket satu pintu tersebut dapat memberikan manfaat besar, baik bagi sektor pariwisata maupun perekonomian masyarakat sekitar. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kunjungan wisata sekaligus mendorong pemberdayaan warga lokal.
“Tentunya kami berharap penerapan tiket satu pintu ini membawa manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Bobby juga mengungkapkan bahwa Pemkab Jember akan terus melakukan evaluasi, termasuk penataan loket tiket yang idealnya berada di bagian depan dan tengah kawasan wisata. Pemkab, kata dia, telah menyiapkan anggaran penataan kawasan wisata pada tahun 2026.
“Nantinya akan ada penataan di depan Pantai Papuma maupun Watu Ulo. Masukan dari masyarakat sangat kami perlukan,” jelasnya.
Tingginya animo masyarakat terlihat dari jumlah kunjungan wisatawan yang signifikan. Hingga pukul 13.00 WIB, tiket yang terjual tercatat mencapai 2.400 pengunjung. Harga tiket tersebut diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB.
Untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan selama masa libur, Pemkab Jember juga melibatkan berbagai unsur pengamanan.
“Kami meminta bantuan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, serta Muspika di Kecamatan Ambulu dan Wuluhan agar selama libur dua hari ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Bobby.
Ia juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak khawatir, karena kebijakan harga tiket terintegrasi ini akan berlaku untuk semua pengunjung, baik warga Jember maupun luar daerah.
Dalam penerapannya, sistem pembayaran yang didukung oleh PT Palawi dinilai mampu meminimalisir potensi kebocoran retribusi karena sudah terintegrasi secara digital.
“Intinya menyatukan tiket integrasi dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kunjungan wisata, Bobby optimistis banyak potensi ekonomi lokal yang bisa digerakkan, seperti pemberdayaan ojek wisata dan pelaku UMKM di sekitar destinasi.
Sementara itu, Manajer Perencanaan Area Bisnis Wisata Wilayah Jawa Timur menjelaskan bahwa tarif resmi yang ditetapkan adalah tiket masuk pengunjung Rp 12.500, parkir sepeda motor Rp 3.000, dan parkir mobil Rp 5.000.
“Pembayaran dilakukan secara tunai. Setelah membayar, pengunjung wajib membawa bukti tiket cetak dari M-Pos karena sudah termasuk asuransi. Jika tidak membawa tiket, kami akan kesulitan dalam klaim asuransi bila terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.














