Grobogan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Desa Cingkrong Kecamatan Purwodadi menggelar Musyawarah Desa Khusus Kedua pada Senin (12/01/26) sore.Hasil musyawarah dengan sejumlah perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama tersebut berjalan alot. Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Grobogan Kasan Anwar, Perwakilan Dispermasdes, Camat Purwodadi Tondi Sumarjaka, Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto serta Danramil Purwodadi Kapten Inf Miftahul Huda dimulai dengan pemaparan dari Kades Cingkrong Jasmi kepada warga masyarakat yang kemudian dilanjutkan sambutan dari Forkompimcam Purwodadi.
Dari hasil musyawarah akhirnya ditetapkan lokasi pembangunan KDMP ( Koperasi Desa Merah Putih ) Desa Cingkrong di tanah desa yang ada di selatan SD Negeri 02 Cingkrong belakang sekolah TK Dharma Wanita.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Cingkrong beserta Forkopincam dan saksi di acara tersebut.
Moch Sutiyoso selaku tokoh agama sekaligus pengurus Madrasah Diniyah ( Madin ) Tarbiyatul Atfhal mengaku senang dengan dipindahnya lokasi pembangunan KDMP yang tidak jadi dibangun di lokasi Madin.
”Pembangunannya tidak jadi dan direlokasi di sebelah selatan SD Negeri 02 Cingkrong yang sudah terbengkalai atau berada di belakang TK Dharma Wanita. Jadi aktifitas belajar mengajar Madin masih seperti biasanya. ,” kata Moch Sutiyoso.
Kepala Desa Cingkrong Jasmi juga menjelaskan kepada para awak media yang hadir bahwa hasil Musyawarah Desa Khusus di Desa Cingkrong yang kedua ialah untuk menindaklanjuti adanya protes warga terkait pembangunan gedung KDMP di lokasi Madin.
” Alhamdulilah hari ini kami telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus yang kedua dan hasilnya ialah KDMP pindah dari lokasi Madin,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam pembuatan bangunan KDMP Desa Cingkrong sudah sesuai dengan alur. Awalnya, ada di lokasi Madin karena bisa meningkatkan perekonomian, pendidikan jalan dan koperasi jalan.
Namun, karena ditolak oleh sebagian warga maka akan dipindah lokasi.
”Pindah lokasi ini ada di belakang gedung sekolah TK Dharma Wanita . Kami tidak membangun di zona hijau untuk pertanian jadi tidak melanggar aturan.” terang dia.
Dengan keputusan tersebut maka lahan yang digunakan pembangunan KDMP tidak strategis karena lokasi berada di dalam dan tidak di tepi jalan raya. ( Vamberrino)














