Politik

KPU Grobogan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

×

KPU Grobogan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Grobogan
KPU Grobogan menggelar kegiatan sortir dan lipat kertas surat suara pemilu 2024 di Gedung Serba Guna Dewi Sri, Kecamatan Purwodadi pada Minggu, 07/01/24. (Foto: Vamberino/Lensa Nusantara)

Grobogan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan sudah mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat kertas surat suara pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilakukan bertempat di Gedung Serba Guna Dewi Sri yang berada di Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi. Minggu (07/01/2024).

Pelipatan dan sortir kertas surat suara Pemilu 2024 dilaksanakan sejak hari Sabtu (06/01/24) tersebut diikuti oleh ratusan warga masyarakat yang ikut andil, sebagian besar berasal dari sekitar Kecamatan Purwodadi, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Example 300x600

Menurut keterangan yang diperoleh reporter lensanusantara.co.id melalui Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, yang juga hadir untuk mengawasi menjelaskan, kegiatan (pelipatan dan sortir) ini akan berlangsung selama beberapa hari kedepan. “Proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara akan memakan waktu kurang lebih 2 minggu atau 14 hari, dan sampai hari ini petugas yang terlibat sudah mencapai 548 orang, serta diawasi oleh pengawas dari KPU Kabupaten Grobogan sebanyak 42 orang,” jelasnya.

Agung juga mengatakan, penyortiran yang dilakukan hingga hari ini untuk kertas surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi. “Kegiatan yang sampai dengan hari ini dilakukan ialah untuk menyortir dan melipat kertas surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, sedangkan untuk kertas surat suara DPRD Kabupaten direncanakan akan datang pada 11 Januari besok, dan langsung kita lakukan untuk disortir dan dilipat,” imbuhnya.

“Kita harapkan dengan banyaknya petugas sortir dan pelipat kertas surat suara pemilu 2024, maka proses penyaluran surat suara akan tepat pada waktunya,” tambah salah satu petugas pengawas dari KPU Kabupaten Grobogan. (Vamberino)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.